Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Kronologi Penganiayaan di Pematang Siantar: Fakta dan Pemberitaan yang Berbeda

palapatvnews by palapatvnews
19 Juli 2024
in Berita Kriminal
253 5
0
Kronologi Penganiayaan di Pematang Siantar: Fakta dan Pemberitaan yang Berbeda

Pematang Siantar | Pada tanggal 11 Juli 2024, Endra Manju Malini dan Rita Kumari melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Siantar Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/17/VII/2024/SPKT/Polsek Siantar Selatan. Kejadian berlangsung di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Menurut Rita Kumari, peristiwa dimulai ketika Mena masuk ke rumahnya yang tidak terkunci dan langsung menemui anak Rita yang sedang menonton TV. Saat itu, Rita sedang memasak di dapur sambil berbincang dengan Endra Manju Malini. Rita mengira Mena adalah anak dari saudaranya karena wajahnya mirip. Namun, situasi berubah ketika Mena menuntut surat pajak gadai dari Rita.

Baca Juga

Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

11 Juli 2025
1.6k
Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

18 Juni 2025
1.4k
Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

16 Mei 2025
2k

Rita menolak permintaan tersebut karena sedang tidak enak badan dan berjanji untuk pergi pada hari Senin. Mena, merasa tidak puas, kemudian menjambak rambut Rita dan memukul kepalanya beberapa kali. Endra Manju Malini yang berada di luar rumah mendengar Rita berteriak minta tolong segera masuk untuk membantu. Warga sekitar yang mendengar keributan juga berdatangan ke rumah Rita untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “Mena (53thn) korban penganiayaan pengeroyokan di Kota Pematang Siantar telah resmi melapor ke Polres Pematang Siantar. Namun, warga setempat dan ketua RT tidak dikonfirmasi dalam pemberitaan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan terkait fakta yang sebenarnya terjadi.

Farida Boru Sinaga, tetangga Rita yang juga menjadi saksi dalam laporan polisi, menyatakan bahwa ia melihat Mena mencakar Endra Manju Malini hingga bajunya koyak. Beberapa anggota polisi dari Polsek Siantar Selatan langsung turun ke lokasi untuk olah TKP dan meminta keterangan dari warga sekitar.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum Endra Manju Malini dan Rita Kumari, Raymon Berlin Gultom SH, meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan. Namun, terdapat kritik terhadap Kanit II SPKT Resort Pematang Siantar yang dianggap memberikan keterangan sepihak, yang seharusnya bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.

Diharapkan pihak kepolisian Polres Pematang Siantar dapat bertindak tegas dan netral dalam menangani kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan tanpa memicu konflik lebih lanjut.

Reporter: Jhonny Sikumbang

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Legal services
Share201Tweet126Send
Previous Post

Peluncuran Program Ketahanan Pangan Hewani di Desa Cihideung Udik

Next Post

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Rohil Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kecamatan Bangko

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Hari Pertama Bertugas, Kapolres Rohil Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kecamatan Bangko

Hari Pertama Bertugas, Kapolres Rohil Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kecamatan Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Handoko Afriyadi Terpilih sebagai Ketua DPW JWI Provinsi Riau 2025-2030

Handoko Afriyadi Terpilih sebagai Ketua DPW JWI Provinsi Riau 2025-2030

1 Mei 2025
1.4k
PT Riota Jaya Lestari Belum Ganti Rugi Lahan Perkebunan Warga

PT Riota Jaya Lestari Belum Ganti Rugi Lahan Perkebunan Warga

27 Juli 2023
1.5k
Camat Megamendung Pimpin Langsung Rapat Persiapan Boling Bupati Bogor

Camat Megamendung Pimpin Langsung Rapat Persiapan Boling Bupati Bogor

28 Agustus 2023
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3198
Next
»
loading
play
Pemerintahan kecamatan Panai Tengah kab Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara gelar upacara 1 Oktober
play
Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi Gelar Binwil 10 Program PKK di Kecamatan Cikembar
play
PTC CICAGO Bahas Sejumlah Program Kerja dan Launcing Program ZIS
«
Prev
1
/
3198
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor “Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya”
  • Sekolah Drone Mapping 2025: Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa di Bidang Teknologi Drone
  • Koperasi Produsen Seira Mandiri Jaya Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT Perkebunan Milano
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...