...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

palapatvnews by palapatvnews
18 Juni 2025
in Berita Kriminal
0 0
0
Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk susu kemasan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan, yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga telah mengalami pemalsuan tanggal kedaluwarsa. Tidak hanya itu, polisi juga menelusuri dan menemukan gudang lain di wilayah Depok milik Toko Azkiah Shop yang dikelola oleh seorang wanita berinisial F (27 tahun). Di gudang tersebut ditemukan 300 dus susu kotak dengan kondisi label tanggal kedaluwarsa yang juga telah diubah.

Baca Juga

Penggerebekan Tim Kejati Riau di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Gerebek Barak Narkoba di Sunggal

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka menghapus tanggal kedaluwarsa asli dari kemasan susu, kemudian menggantinya dengan tanggal baru agar produk terlihat masih layak konsumsi. Produk-produk ini kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni hanya Rp75.000 per karton.

“Praktik ini sangat membahayakan, karena produk pangan kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan serius bahkan kematian,” ujar Jeffeta Pradeko Putra, Kepala Balai POM Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yakni:

1. Muhammad (53)

2. Fitria (27)

3. Ilham

4. Khairil Anwar

5. Fitriawati

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.

Kepolisian dan BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk makanan atau minuman, terutama yang dijual murah dalam jumlah besar. Pastikan untuk selalu memeriksa label EXP dan kondisi kemasan.

“Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau BPOM terdekat,” tegas Jeffeta.

Reporter: Jemi Kurniawan

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: PemalsuanPenggerebekanPraktekSusu kadaluarsa
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Kolaka Utara, Sabu Disembunyikan di Tempat Kacamata
Berita Kriminal

Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Kolaka Utara, Sabu Disembunyikan di Tempat Kacamata

22 April 2026
338
Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Kakek Kandung di Rohil
Berita Kriminal

Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Kakek Kandung di Rohil

5 April 2026
31
Warga dan Bhabinmas Desa Tugu Selatan Gagalkan Tawuran Remaja
Berita Kriminal

Warga dan Bhabinmas Desa Tugu Selatan Gagalkan Tawuran Remaja

1 Maret 2026
669
Gudang Dibobol, 30 Goni Pupuk Raib! Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Kubu
Berita Kriminal

Gudang Dibobol, 30 Goni Pupuk Raib! Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Kubu

25 Februari 2026
10
Polsek Kubu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu 2,60 Gram di Kubu
Berita Kriminal

Polsek Kubu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu 2,60 Gram di Kubu

25 Februari 2026
59
Dua Warga Dusun Tanah Goyang Dikeroyok Massa, Satu Korban Kritis Dirawat di RSUD Piru
Berita Kriminal

Dua Warga Dusun Tanah Goyang Dikeroyok Massa, Satu Korban Kritis Dirawat di RSUD Piru

16 Februari 2026
26
Load More

BeritaPilihan

Pemilihan Ketua RW 01 Desa Ciawi Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan Ketua RW 01 Desa Ciawi Berjalan Lancar dan Kondusif

1 tahun ago
19
Investigasi Terhadap Pabrik Kelapa Sawit PTPN IV Baruhur: Analisis TBS dan Komunikasi Bisnis Berbahaya

Investigasi Terhadap Pabrik Kelapa Sawit PTPN IV Baruhur: Analisis TBS dan Komunikasi Bisnis Berbahaya

2 tahun ago
157
Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

2 tahun ago
74
76 Urban Fest 2024: Merayakan Kreativitas Budaya Jalanan di Bogor

76 Urban Fest 2024: Merayakan Kreativitas Budaya Jalanan di Bogor

1 tahun ago
5
Kepala SMPN 2 Pasir Limau Kapas Lulus ToT Calon Pengajar Pembelajaran Mendalam

Datuk Penghulu Jefrianto: Isra Mi’raj Bukan Sekadar Seremonial, tetapi Pengingat Pentingnya Sholat dan Akhlak

3 bulan ago
7
Rapat Penyelesaian Masalah Sengketa Lahan di Simangambat Julu

Rapat Penyelesaian Masalah Sengketa Lahan di Simangambat Julu

2 tahun ago
9

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

28 April 2026
DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

27 April 2026
MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca

Berlangganan