Puncak, Cisarua – Karukunan Wargi Puncak (KWP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas elemen masyarakat di kawasan wisata Kembali ke Alam Citamiang, Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Sabtu (8/11). Kegiatan ini difasilitasi oleh Kang Opik selaku pengelola lokasi.
Forum tersebut menghadirkan tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lokal, dan pegiat lingkungan sebagai ruang dialog bersama. Tujuan utamanya memperkuat kewaspadaan sejak dini, membangun solidaritas sosial, serta menjaga keberagaman yang menjadi kekuatan Cisarua.
“Bersama, kita wujudkan Cisarua yang inklusif, damai, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Sekjen KWP, Dede Rahmat, saat membuka acara.

Dalam forum, sejumlah perwakilan masyarakat kecamatan Cisarua menyuarakan keresahan terkait maraknya pembangunan vila tanpa prosedur perizinan yang jelas. Fenomena tersebut dinilai semakin masif, terutama di kawasan Tugu Utara dan Tugu Selatan.
Salah satu tokoh masyarakat, Kang Mamay, bahkan menduga adanya praktik “main mata” antara oknum pengembang dan pihak tertentu.
“Sekarang terlalu mudah membangun vila. Banyak yang tidak sesuai prosedur, IMB-nya tidak jelas. Informasinya ada oknum yang bermain. Warga hanya dikasih seratus ribu lalu dianggap beres. Ini jadi rahasia umum,” ujarnya.
Lemahnya pengawasan dinilai berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Beberapa wilayah yang sebelumnya tidak pernah banjir kini menjadi langganan genangan, karena aliran air terhambat bangunan dan drainase rusak.

Forum juga menyoroti isu ketenagakerjaan. Banyak pekerja vila hanya menerima upah Rp1–1,5 juta per bulan, meski tingkat hunian tinggi hampir setiap akhir pekan.
“Kalau pekerja tidak sejahtera, bagaimana mungkin ada pertumbuhan ekonomi yang sehat?” tambah Kang Mamay.
Selain itu, warga menyoroti praktik pembelian lahan di hulu hanya untuk mengebor dan menarik air tanah ke bawah demi kepentingan usaha wisata.
“Air tanah itu milik bersama. Tapi ada yang merasa menguasai. Sumber air dipompa hanya untuk bisnis, tanpa mempertimbangkan warga,” keluhnya.

Permasalahan lain yang mengemuka adalah pengelolaan sampah. Salah satu pegiat lingkungan, Teja Kesuma, menuturkan bahwa sebagian pengelola vila maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.
“Sampah sering dibuang asal-asalan. Sungai tersumbat, pinggir jalan penuh plastik. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Warga meminta adanya regulasi tegas, termasuk kewajiban vila menyediakan pengolahan sampah dan membayar retribusi kebersihan.

Sebagai pengelola Kembali ke Alam Citamiang, Kang Opik menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Puncak tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pemerintah.
“Cisarua bukan hanya urusan wisata dan ekonomi. Ini ruang hidup warga dan kelestarian alam. Kami memfasilitasi ditempat ini agar masyarakat bisa bicara terbuka dan mencari solusi bersama,” kata Opik.

Koordinator KWP, Daden Abdurahman, menegaskan bahwa KWP adalah ruang dialog warga untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik.
Dalam waktu dekat, KWP akan menyusun hasil FGD menjadi rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait. Poin rekomendasi meliputi:
- penertiban vila ilegal
- pengawasan tata ruang
- perlindungan sumber daya air
- peningkatan kesejahteraan pekerja
- penjagaan kelestarian lingkungan

Warga mendesak pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, agar tegas menindak vila tanpa izin dan menghentikan praktik eksploitasi air tanah.
Tokoh masyarakat berharap FGD ini menjadi titik awal perbaikan menyeluruh. Tujuannya jelas: industri pariwisata tidak boleh menimbulkan kerusakan sosial maupun ekologis bagi warga Cisarua.
(Kang Nuy)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















