ROKAN HILIR – Lurah Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Lailatul Mardiah, S.Pd, MM, menghadirkan Kepala Suku Melayu Bebas Kenegerian Kubu, Datuk Makmur, dalam kegiatan pembelajaran adat Melayu yang melibatkan perangkat kelurahan, Ketua RT, dan Ketua RW, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang digelar di kediaman Lurah Teluk Merbau tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan praktik langsung terkait berbagai prosesi adat Melayu, mulai dari tata cara menyorong tepak sirih, adat pinang meminang, penyusunan perlengkapan dalam tepak sirih, hingga prosesi tepuk tepung tawar yang masih menjadi bagian penting dalam tradisi masyarakat Melayu.
Dalam kesempatan itu, Datuk Makmur juga turut mempraktikkan secara langsung tata cara adat, mulai dari penyusunan isi tepak sirih hingga prosesi penyerahan tepak, sehingga peserta dapat memahami secara lebih jelas dan mendalam setiap tahapan adat yang diajarkan.
Lurah Teluk Merbau, Lailatul Mardiah, menyampaikan bahwa masih banyak perangkat kelurahan maupun masyarakat yang belum memahami secara utuh tata cara adat, terutama dalam penyusunan isi tepak sirih serta penggunaan bahasa adat saat menyerahkan tepak dalam prosesi pernikahan maupun pertunangan.
“Selama ini masih banyak yang belum mengetahui, bahkan cara menyusun alat-alat dalam tepak sirih saja masih ada yang belum paham. Begitu juga dengan bahasa yang digunakan saat menyerahkan tepak dalam acara pernikahan maupun pertunangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat kelurahan dan masyarakat dapat lebih memahami, menghayati, serta melestarikan adat istiadat Melayu sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial budaya di Kecamatan Kubu, khususnya di Kelurahan Teluk Merbau.
(RZ)
