...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan Lingkungan

Masyarakat Puncak Mempertanyakan Tindakan Tegas KLHK di Era Alih Fungsi Lahan

palapatvnews by palapatvnews
14 April 2025
in Kesehatan Lingkungan
0 0
0
Masyarakat Puncak Mempertanyakan Tindakan Tegas KLHK di Era Alih Fungsi Lahan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Puncak Cisarua | Kawasan Puncak, Bogor, saat ini menghadapi tantangan serius terkait alih fungsi lahan yang merugikan lingkungan. Kawasan hijau yang semestinya melindungi keseimbangan ekosistem kini rusak akibat pembangunan vila dan obyek wisata. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam hal penegakan regulasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlihat tidak tegas. Penyegelan terhadap perusahaan yang melanggar aturan seringkali hanya bersifat simbolis. Meskipun beberapa perusahaan telah disegel, aktivitas ilegal mereka tetap berlanjut. Tindakan ini tidak lebih dari sekadar seremonial, dan tampaknya lebih berfungsi sebagai alat untuk menenangkan publik daripada memberikan solusi nyata.

Baca Juga

PTPN Tegaskan Mekanisme Perizinan Agrowisata di Puncak Sudah Satu Pintu, Lahan Negara Tidak Bisa Disertifikatkan

KWP Gelar FGD Lintas Elemen, Soroti Maraknya Vila Ilegal dan Krisis Lingkungan di Cisarua

KWP Sindir Pemerintah: “APBD 11 Triliun Tapi Warga Cisarua Tetap Tersisihkan”

Berikut adalah beberapa perusahaan yang telah disegel, namun tindak lanjut dari tindakan ini masih belum jelas: 1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSBP) 2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas 3. Eiger Adventure Land, Megamendung 4. PT Bobobox Asset Management (Bobocabin Puncak) 5. PT Pinus Foresta Indonesia 6. PT Kurnia Puncak Wisata 7. CV Mega Karya Nugraha 8. PT Jelajah Handal Lintasan 9. PT Farm Nature.

Setiap tindakan yang diambil oleh KLHK menjadi sorotan publik. Ragu dan setengah hati dalam menegakkan aturan dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Kesehatan lingkungan dan keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama, bukan target keuntungan ekonomis jangka pendek.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap 18 KSO di kawasan Puncak. Selain itu, 33 lokasi lainnya juga telah masuk daftar untuk disegel. Namun, hingga hari ini, masyarakat belum melihat tindakan konkret berupa eksekusi dari pernyataan tersebut.

Jika kita menelusuri data di lapangan, jumlah pelanggar yang ada jauh lebih besar daripada yang diumumkan. Sejak tahun 2022, PTPN I Regional 2 telah menerima peringatan dari Bappedalitbang Kabupaten Bogor untuk menghentikan kerja sama operasional yang telah melampaui ambang batas Koefisien Zona Terbangun (KZT) dan Koefisien Wilayah Terbangun (KWT). Sayangnya, peringatan ini tidak ditindaklanjuti, yang mengakibatkan tidak adanya pembongkaran, pemulihan, dan upaya tegas untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Karukunan Wargi Puncak (KWP), sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan alam puncak, mempertanyakan di mana sebenarnya keberpihakan KLHK dalam masalah ini. Jika tidak cukup keberanian untuk mengambil tindakan, kami siap mendukung. Contoh kasus tempat wisata PT Jaswita Lestari (Hibisc Fantasy) menunjukkan bahwa dukungan dari masyarakat dapat berperan penting dalam penegakan hukum. Tanpa keberanian, hukum akan kehilangan wibawanya.

Oleh karena itu, sudah saatnya KLHK menunjukkan taji sebagai lembaga penjaga alam dan tidak hanya berperan sebagai pemeran utama dalam panggung seremonial. Apakah masyarakat akan lagi-lagi dibohongi? Waktu untuk tindakan nyata telah tiba!

Editor: Nuy

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Isu alih fungsi lahanKarukunan Wargi PuncakKementrian KLHKKWPMasyarakat Puncak
Advertisement Banner

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BeritaPilihan

Pospam Terpadu Gadog Atur Lalu Lintas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025

Pospam Terpadu Gadog Atur Lalu Lintas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025

1 bulan ago
10
Pemiliknya Ditangkap Mabes Polri, Mengapa Koin Bar Masih Dibiarkan Beroperasi?

Pemiliknya Ditangkap Mabes Polri, Mengapa Koin Bar Masih Dibiarkan Beroperasi?

4 bulan ago
44
19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2030

19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2030

7 bulan ago
4
Sekcam Cisarua Menyerahkan Rumah Dinasnya untuk Kepentingan Sosial Masyarakat

Sekcam Cisarua Menyerahkan Rumah Dinasnya untuk Kepentingan Sosial Masyarakat

7 bulan ago
1
Persiapan Pengamanan Wilayah Menjelang Pelantikan Presiden

Persiapan Pengamanan Wilayah Menjelang Pelantikan Presiden

1 tahun ago
12
Hari Migran Internasional, Dewi Juliani Berharap Hak Asasi Pekerja Migran Dilindungi dan Dihormati

Hari Migran Internasional, Dewi Juliani Berharap Hak Asasi Pekerja Migran Dilindungi dan Dihormati

2 tahun ago
3

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara: Jabatan Kepala Satuan Pendidikan adalah Amanah, Bukan Warisan

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara: Jabatan Kepala Satuan Pendidikan adalah Amanah, Bukan Warisan

2 Februari 2026
Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan

Refleksi Hari Lahir NU 2026: Momentum Meneguhkan Etika Kepemimpinan

2 Februari 2026
HMI Cabang Bogor Resmi Perkenalkan Buku Panduan Administrasi dan Kesekretariatan untuk Kader

HMI Cabang Bogor Resmi Perkenalkan Buku Panduan Administrasi dan Kesekretariatan untuk Kader

1 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...