...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Edukasi Keuangan

Mengenal Skema Ponzi dan Investasi Bodong yang Marak di Masyarakat

palapatvnews by palapatvnews
27 Februari 2025
in Edukasi Keuangan
0 0
0
Mengenal Skema Ponzi dan Investasi Bodong yang Marak di Masyarakat
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bogor | Investasi bodong yang marak terjadi di kalangan masyarakat sering kali menggunakan skema Ponzi.

Skema ini merupakan modus investasi palsu yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama.

Baca Juga

Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital

CWIG Tegak Melawan Investasi Bodong: Garda Terdepan Perlindungan Hukum Rakyat Indonesia

Indikasi Suntikan Dana Ratusan Triliun Dukung Pasangan Prabowo Gibran di Pemilu 2024

Sayangnya, investasi ini tidak memiliki dasar yang jelas dan dianggap ilegal.

Karakteristik Investasi Bodong

Banyak aplikasi yang menawarkan keuntungan fantastis, seperti Recipe Rolex, Global Reading, AMV, WPP, dan MXT. Aplikasi ini menyajikan iming-iming profit besar kepada setiap anggota.

Seorang pengguna yang terjebak dalam aplikasi tersebut membagikan pengalamannya, menyatakan bahwa komunikasi awal berjalan lancar.

Namun, setelah merekrut anggota baru, segalanya berubah. Informasi yang diberikan lebih banyak fokus pada perekrutan anggota, ketimbang transparansi keuntungan dan risikonya.

Potensi Dampak dan Himbauan

Saat mencoba mengakses situs aplikasi, beberapa anggota menemukan peringatan bahwa situs tidak dapat menyediakan sambungan aman.

Ini menandakan bahwa aplikasi tersebut mungkin telah ditutup oleh pengelolanya. Penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Kenali ciri-ciri skema Ponzi, antara lain: tidak memiliki basis bisnis yang jelas, mengandalkan perekrutan anggota baru, dan membayarkan keuntungan yang tidak berasal dari kegiatan operasional yang sah.

Untuk melindungi diri dari penipuan, kenali sanksi pidana bagi pelaku skema Ponzi, termasuk yang tercantum dalam Pasal 378 dan Pasal 374 KUHP mengenai penipuan. Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan ini sangat penting agar tidak ada korban lain di masa depan. (Tim)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Bodonginvestasiinvestment scamSkema
Advertisement Banner

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BeritaPilihan

Cara Unik Anak Muda RW 02 Kampung Sawah Kaum Desa Mekarjaya Bangunin Sahur

Cara Unik Anak Muda RW 02 Kampung Sawah Kaum Desa Mekarjaya Bangunin Sahur

2 tahun ago
349
Persiapan Pilkada: Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis Panwascam Cisarua

Persiapan Pilkada: Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis Panwascam Cisarua

1 tahun ago
35
Pelatihan Produk Olahan Kelapa di Riau: Meningkatkan Mutu dan Daya Saing

Pelatihan Produk Olahan Kelapa di Riau: Meningkatkan Mutu dan Daya Saing

2 tahun ago
7
Genangan Air Kembali Melanda, Pemkab Rohil Diminta Serius dalam Bekerja

Genangan Air Kembali Melanda, Pemkab Rohil Diminta Serius dalam Bekerja

2 tahun ago
73
Polsek Parung Berhasil Mengamankan Para Pelaku Tawuran dan Perang Sarung

Polsek Parung Berhasil Mengamankan Para Pelaku Tawuran dan Perang Sarung

2 tahun ago
28
LSM TAWON Angkat Bicara Atas Penjual Sabu di Gang TK Padang Bulan Rantauprapat

LSM TAWON Angkat Bicara Atas Penjual Sabu di Gang TK Padang Bulan Rantauprapat

2 tahun ago
59

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah

Berada di Wilayah Terpencil, SMPN 4 Kubu Babussalam Terus Berbenah

25 Januari 2026
Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca