...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Edukasi Keuangan

Mengenal Skema Ponzi dan Investasi Bodong yang Marak di Masyarakat

palapatvnews by palapatvnews
27 Februari 2025
in Edukasi Keuangan
0 0
0
Mengenal Skema Ponzi dan Investasi Bodong yang Marak di Masyarakat
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bogor | Investasi bodong yang marak terjadi di kalangan masyarakat sering kali menggunakan skema Ponzi.

Skema ini merupakan modus investasi palsu yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama.

Baca Juga

Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital

CWIG Tegak Melawan Investasi Bodong: Garda Terdepan Perlindungan Hukum Rakyat Indonesia

Indikasi Suntikan Dana Ratusan Triliun Dukung Pasangan Prabowo Gibran di Pemilu 2024

Sayangnya, investasi ini tidak memiliki dasar yang jelas dan dianggap ilegal.

Karakteristik Investasi Bodong

Banyak aplikasi yang menawarkan keuntungan fantastis, seperti Recipe Rolex, Global Reading, AMV, WPP, dan MXT. Aplikasi ini menyajikan iming-iming profit besar kepada setiap anggota.

Seorang pengguna yang terjebak dalam aplikasi tersebut membagikan pengalamannya, menyatakan bahwa komunikasi awal berjalan lancar.

Namun, setelah merekrut anggota baru, segalanya berubah. Informasi yang diberikan lebih banyak fokus pada perekrutan anggota, ketimbang transparansi keuntungan dan risikonya.

Potensi Dampak dan Himbauan

Saat mencoba mengakses situs aplikasi, beberapa anggota menemukan peringatan bahwa situs tidak dapat menyediakan sambungan aman.

Ini menandakan bahwa aplikasi tersebut mungkin telah ditutup oleh pengelolanya. Penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

Kenali ciri-ciri skema Ponzi, antara lain: tidak memiliki basis bisnis yang jelas, mengandalkan perekrutan anggota baru, dan membayarkan keuntungan yang tidak berasal dari kegiatan operasional yang sah.

Untuk melindungi diri dari penipuan, kenali sanksi pidana bagi pelaku skema Ponzi, termasuk yang tercantum dalam Pasal 378 dan Pasal 374 KUHP mengenai penipuan. Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan ini sangat penting agar tidak ada korban lain di masa depan. (Tim)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Bodonginvestasiinvestment scamSkema
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BeritaPilihan

Diduga Terlibat Penggelapan, 2 Oknum Personil Polsek Mandau di Laporkan ke Mabes polri

Diduga Terlibat Penggelapan, 2 Oknum Personil Polsek Mandau di Laporkan ke Mabes polri

2 tahun ago
16
Penangkapan Mj Munthe Alias Cedot yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Rohil

Penangkapan Mj Munthe Alias Cedot yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Rohil

2 tahun ago
15
Babinsa Desa Tugu Selatan: Peran Penting Dalam Peninjauan Pemantauan Pasca Penertiban PKL

Babinsa Desa Tugu Selatan: Peran Penting Dalam Peninjauan Pemantauan Pasca Penertiban PKL

2 tahun ago
0
Kegiatan Kerja Bakti untuk Kebersihan dan Kenyamanan di Desa Kuta

Kegiatan Kerja Bakti untuk Kebersihan dan Kenyamanan di Desa Kuta

2 tahun ago
2
Bunda PAUD Kolaka Lantik Pokja Bunda PAUD 2025–2030 dan Kukuhkan Bunda PAUD Dua Kecamatan

Bunda PAUD Kolaka Lantik Pokja Bunda PAUD 2025–2030 dan Kukuhkan Bunda PAUD Dua Kecamatan

3 bulan ago
13
Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman

Polsek Kubu Berhasil Tangkap Pencuri Sawit, Penadah Masih Dalam Proses Pendalaman

1 bulan ago
41

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
20
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

14 Maret 2026
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca