Pelantikan Pejabat Taput Disorot, Rekam Jejak Kepala Puskesmas Dipertanyakan

TAPUT — Pelantikan 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, pada Jumat (9/10/2026), menuai sorotan dari pengamat pemerintahan.  

Perhatian publik tertuju pada penugasan dr. Tiurma Sinaga sebagai Kepala UPTD Puskesmas Siborongborong, setelah sebelumnya menjabat Kepala UPTD Puskesmas Paniaran.  

Pelantikan yang berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, dipimpin Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan. Dalam sambutannya, Deni menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang menuntut komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

Berdasarkan lampiran surat Bupati Tapanuli Utara Nomor 100.3.3.2/544/X/2026, salah satu keputusan pelantikan tersebut berkaitan dengan penugasan tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) puskesmas.  

Pengamat sosial dan pemerintahan, Amon Sormin, mempertanyakan pertimbangan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat, khususnya dengan melihat rekam jejak pelayanan publik.  

Menurut Amon, penegasan bahwa jabatan merupakan amanah seharusnya tidak berhenti sebagai pesan seremonial. Komitmen tersebut perlu tercermin dalam proses penempatan pejabat dan evaluasi kinerja melalui sistem yang objektif, terbuka, dan transparan.  

“Penempatan pejabat seharusnya mempertimbangkan rekam jejak, terutama jika jabatan yang diemban berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.  

Nama dr. Tiurma Sinaga sempat menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan penolakan rujukan terhadap seorang anak yang mengalami benturan di kepala dan hendak menjalani pemeriksaan CT scan di Puskesmas Paniaran.  

Media ini sebelumnya memberitakan kasus tersebut pada Kamis (3/9/2026). Orang tua pasien bahkan telah menyampaikan pengaduan sekaligus permohonan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Taput pada Jumat (11/9/2026).  

Amon menyayangkan apabila pengaduan masyarakat itu belum ditindaklanjuti melalui forum RDP sebagaimana dimohonkan. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.  

“Mari kita ulas kejadian yang dialami seorang anak yang hendak dirujuk, tetapi mendapat penolakan dari pihak Puskesmas Paniaran. Orang tua pasien telah menyampaikan pengaduan ke DPRD dan meminta dilakukan RDP. Namun, sampai sekarang, menurut informasi yang saya ketahui, permohonan itu belum terealisasi,” kata Amon.  

Amon menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar pertimbangan penempatan pejabat tersebut, termasuk apakah rekam jejak pelayanan yang sebelumnya menjadi sorotan telah menjadi bagian dari evaluasi.  

Baginya, penempatan pejabat pada fasilitas pelayanan kesehatan tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan administratif. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan, penanganan pasien, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.  

Ia juga mengingatkan bahwa tidak adanya kejelasan atas pengaduan masyarakat berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons persoalan pelayanan publik.  

“Kalau legislatif dan eksekutif tidak mengambil langkah yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat, bagaimana masyarakat bisa kembali percaya kepada kinerja mereka?” ujarnya.  

Meski demikian, penempatan dr. Tiurma Sinaga sebagai Kepala UPTD Puskesmas Siborongborong tetap perlu dilihat berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah, kualifikasi jabatan, serta hasil evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.  

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga perlu memberikan penjelasan mengenai pertimbangan penugasan tersebut dan tindak lanjut atas pengaduan orang tua pasien di DPRD.  

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Taput, dr. Ganda Nainggolan, belum memberikan tanggapan terkait pertimbangan penugasan dr. Tiurma Sinaga. Kepala BKPSDM Taput, Jenri Simanjuntak, yang turut dikonfirmasi, juga belum memberikan keterangan.  

(Eduard JP Hutapea)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments