Sukabumi | Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/7/2025).
“Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan penandatanganan bersama. Insyaallah, selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna. Masukan-masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah,” ungkap Ade kepada wartawan.

Dalam rapat tersebut, penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus pembahasan, mengingat masih adanya kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya.
“Penyerapan anggaran memang sempat menjadi perhatian. Kendala ada, tapi tidak signifikan. Biasanya terjadi di akhir tahun karena berkaitan dengan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa perubahan PPAS ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap APBD murni, yang disesuaikan dengan sejumlah asumsi penambahan pendapatan.
“Perubahan ini berdasarkan asumsi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta investasi sebagaimana disampaikan oleh Presiden untuk efisiensi anggaran. Kami berharap dari masukan DPRD ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” ujar Budi.
Rapat gabungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum rancangan perubahan PPAS 2025 disahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan mempercepat penyusunan perubahan APBD Tahun 2025.
Reporter: Ade Saeful
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.