...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Penahanan Ibu Rumah Tangga yang Diduga Membubuhkan Racun Tikus ke Minuman Anak Tirinya

palapatvnews by palapatvnews
10 Mei 2024
in Berita Lokal
0 0
0
Penahanan Ibu Rumah Tangga yang Diduga Membubuhkan Racun Tikus ke Minuman Anak Tirinya
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Rohil, Penyidik Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil melakukan penahanan terhadap  seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) Inisial RW alias Wanti ( 36) alamat Sei Daun Desa Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Rabu 8 Mei 2024 Pukul 10.30 WIB.

Penahanan itu dilakukan setelah digelandang sekaligus dilaporkan seorang laki-laki bernama Masmin (45) alamat Dusun Siluang III Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil . Atas ulahnya membubuhkan racun tikus ke minuman dan memberikan minuman tersebut kepada anak tirinya bernama Baihaki alias Ibai (11) yang tidak lain adalah ponakan Masmin. Minggu 5 Mei 2024 Pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Hari Ibu Rumah Tangga Nasional: Menghargai Peran dan Keberanian Para Ibu

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH,SIK, MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, STrk. MM, saat membenarkan pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur dan atau Percobaan pembunuhan oleh Polsek Pujud Polres Rohil ini menjelaskan. 

Telah diterima Laporan Polisi dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau percobaan pembunuhan, kejadiannya saat itu saudara pelapor sedang bekerja dan pelapor ditelpon oleh istri pelapor dan memberitahukan bahwa korban mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya pelapor pun pulang kerumah, dan pelapor langsung bertanya kepada istrinya kenapa korban tersebut, selanjutnya istri korban menjelaskan bahwa korban keracunan habis minum Golda Coffe yang diberi ibu tiri nya (terlapor) atas nama saudari RW alias Wanti,  kemudian pelapor pun langsung membawa korban  kerumah sakit Ibunda Bagan Batu untuk dilakukan pertolongan dan pengobatan. 

Dan atas kejadian tersebut pelapor selaku paman korban dan juga orang tua korbanbeserta keluarga datang merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud, dengan membawa Tersangka saudari RW alias Wanti.

Dan dari hasil interograsi dari pelaku, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur dan atau Percobaan Pembunuhan terhadap anak tirinya dengan cara memberi minuman kemasan merek Golda Coffe yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus (timex) sebanyak 2 bungkus, Atas pengakuan tersebut kepada saudari terlapor dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, 
” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Serta menyita Barang Bukti berupa 1 botol sisa minuman kemasan merek Golda Coffe yang diduga dicampur dengan racun tikus (timex) terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Jo Pasal 76C  UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana,” imbuhnya.

Reporter: Sujiono

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Ibu Rumah Tanggaminuman anakpenahananracun tikustirinya
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong
Berita Lokal

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

1 Mei 2026
21
Ratusan Petani Cimande Geruduk PTUN Bandung, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan
Berita Lokal

Ratusan Petani Cimande Geruduk PTUN Bandung, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan

30 April 2026
26
MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan
Berita Lokal

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
7
IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja
Berita Lokal

IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja

21 April 2026
16
Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan
Berita Lokal

Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan

8 April 2026
12
Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga
Berita Lokal

Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

3 April 2026
32
Load More

BeritaPilihan

Semarak HUT RI ke 78, SDN 015 Tanjung Leban Gelar Berbagai Lomba

Semarak HUT RI ke 78, SDN 015 Tanjung Leban Gelar Berbagai Lomba

3 tahun ago
24
Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, HPMM Rohil Ajak Masyarakat Semai Kebaikan dan Raih Keberkahan

Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, HPMM Rohil Ajak Masyarakat Semai Kebaikan dan Raih Keberkahan

1 bulan ago
10
Peluncuran Program Hipnoterapi oleh Bumdes Matra di Desa Cigombong

Peluncuran Program Hipnoterapi oleh Bumdes Matra di Desa Cigombong

1 tahun ago
54
Penyerahan SK PAC GRIB Jaya Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu

Penyerahan SK PAC GRIB Jaya Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu

2 tahun ago
82
Rapat Konsolidasi Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor: Menyongsong Masa Bakti 2024–2029

Rapat Konsolidasi Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor: Menyongsong Masa Bakti 2024–2029

1 tahun ago
126
Demokrasi Internasional Membentuk Tatanan Sosial Yang Adil dan Inklusif

Demokrasi Internasional Membentuk Tatanan Sosial Yang Adil dan Inklusif

3 tahun ago
1

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Daulat Wathan Negeri, Memperjuangkan Tanah Wulayat Kenegerian Kubu

Daulat Wathan Negeri, Memperjuangkan Tanah Wulayat Kenegerian Kubu

1 Mei 2026
Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

1 Mei 2026
Peringati May Day, Wakapolres Rohil Resmikan Turnamen Futsal di Panipahan

Peringati May Day, Wakapolres Rohil Resmikan Turnamen Futsal di Panipahan

1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca