Palapatvnews | Kolaka Utara, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) merupakan salah satu lembaga nasional yang bertujuan untuk mengawal jalannya pemerintahan di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga desa. Dalam konteks Kabupaten Kolaka Utara, LPPNRI berkomitmen menjaga profesionalisme dalam setiap tindakannya. Organisasi ini berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi dasar pelaksanaan setiap kegiatan dan pengambilan keputusan.
Pentingnya profesionalisme dalam LPPNRI ditekankan melalui penerbitan surat tugas khusus (STK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) LPPNRI di Jakarta. Surat tugas ini, dengan nomor 19-001/STK/DPN-LPPNRI/III/2024, menunjuk Misran, SH. MH sebagai Koordinator Wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penunjukan ini menandakan kepercayaan organisasi terhadap kemampuan dan integritas Misran dalam menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.
Misran, bersama timnya, memiliki tanggung jawab untuk membenahi kepengurusan dan mempersiapkan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) di Kolaka Utara. Tugas ini tidak hanya memerlukan keahlian administratif tetapi juga kemampuan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, LPPNRI memainkan peran penting dalam mengawasi setiap pembangunan yang berlangsung di wilayah tersebut.
LPPNRI juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan kemajuan di Kolaka Utara. Kolaborasi ini melibatkan sinergi dengan berbagai sumber anggaran, baik dari APBN, APBD, maupun sumber swasta. Keberadaan LPPNRI diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program dan proyek yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
Misran menjelaskan bahwa LPPNRI Kolaka Utara akan terus fokus mengawal jalannya roda pemerintahan, dengan dukungan dari beberapa perangkat pengurus yang telah terdaftar di kantor Kesbangpol Kolaka Utara. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota LPPNRI diharapkan untuk bekerja secara terbuka dan jujur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang baik dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Selain itu, setiap anggota wajib menjaga hubungan baik dengan semua pihak demi tercapainya visi dan misi lembaga.
Misran juga menekankan bahwa anggota LPPNRI harus bisa menjadi perisai yang baik dalam menangani permasalahan kelembagaan, sekaligus menjadi bagian dari manajemen risiko yang efektif untuk membangun lembaga yang bersih dan berwibawa. Dengan keluarnya surat tugas khusus ini, diharapkan dapat menambah semangat anggota dalam menjalankan tugas di lapangan secara profesional.
LPPNRI juga bekerja sama dengan beberapa kementerian, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama ini semakin memperkuat peran dan integritas lembaga. Dukungan dari kementerian tersebut memberikan kepercayaan dan legitimasi yang diperlukan bagi LPPNRI Kolaka Utara untuk menjalankan tugasnya secara maksimal. Dengan demikian, LPPNRI Kolaka Utara diharapkan mampu menjadi lembaga yang handal dan dipercaya oleh masyarakat serta pemerintah.
Reporter: Musriadi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.