Rokan Hilir | Pentingnya laporan dari masyarakat dalam kasus penipuan sangatlah krusial. Pada Rabu, 6 November 2024, Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Sidabutar, menyatakan pentingnya pelapor untuk terlibat dalam proses gelar perkara. Hal ini menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan laporan yang diajukan dengan transparansi.
Kapolsek Kodam Sidabutar menjelaskan bahwa semua laporan yang diterima akan dipelajari dengan seksama. “Tergantung masalahnya di mana, nanti kita pelajari. Bila perlu, abg ikut gelar perkara,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi masalah yang sedang dihadapi, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam konteks kasus penipuan yang dilaporkan, transparansi menjadi kunci untuk mendapatkan hasil yang diinginkan oleh semua pihak. Kapolsek berjanji bahwa masalah ini akan diselesaikan secara tuntas, sehingga masyarakat tidak lagi merasa ragu terhadap proses hukum yang berjalan. Dengan melaksanakan gelar perkara, diharapkan kasus tersebut dapat dijelaskan dengan lebih jelas.
Reporter: Ulil