Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

palapatvnews by palapatvnews
11 Juli 2025
in Berita Kriminal
269 11
0
Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan
545
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Rokan Hilir – Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil), Riau, menggelar press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa titik wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., serta jajaran penyidik lainnya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan.

Baca Juga

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

18 Juni 2025
Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

16 Mei 2025
Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

14 Mei 2025

“Tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan lingkungan. Polres Rohil akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan ini,” tegas Kapolres.

Polisi menetapkan lima orang terduga pelaku, yaitu Benson Hartono Marbun, Suprianto, Purwadi alias Pur, Jonder Ruma Horba alias Jonder, dan M. Belamin Surbakti alias Surbakti. Kelima pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Bengkalis, Labuhan Batu Selatan, dan sejumlah kecamatan di Rokan Hilir.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan pembakaran dan pembukaan lahan dengan cara ilegal di sejumlah lokasi yang masuk kawasan hutan produksi dan area penggunaan lain (APL). Sejumlah titik kejadian antara lain:

  • Rantau Bais, Tanah Putih
  • Kepenghuluan Bantaiyan Hilir, Batu Hampar
  • Simpang Tower, Sungai Segajah Makmur, Kubu
  • Dusun Mekar Jaya, Rantau Panjang Kiri, Kubu Babussalam
  • Dusun Benuang, Teluk Nilap, Kubu Babussalam

Koordinat titik api dan lokasi yang diamankan tercatat masuk dalam kawasan hutan produksi, dan seluruh aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua unit alat berat excavator (Komatsu dan Hitachi)
  • Empat batang kayu bekas terbakar
  • Dua batang sawit bekas terbakar

Para pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 92 ayat (1) huruf a jo Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  • Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h jo Pasal 98 atau Pasal 99 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang,” tutup AKBP Isa.

Kegiatan konferensi pers ini berlangsung aman dan lancar hingga pukul 09.00 WIB serta dihadiri para awak media lokal.

Reporter: Mustar Manurung

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: HutanLima terdugapembakaranPerambahanPolresRokan Hilir
Previous Post

Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu 25 Gram, Pelaku Ditangkap Bersama 45 Sachet Barang Bukti

Next Post

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

Berita Terkait

PT Hutama Karya Gelar Sosialisasi Proyek Irigasi Bersama Kelompok Tani di Rokan Hilir
Berita Daerah

PT Hutama Karya Gelar Sosialisasi Proyek Irigasi Bersama Kelompok Tani di Rokan Hilir

by palapatvnews
19 Juli 2025
Bupati Rokan Hilir Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli, Asisten, dan Camat
Berita Daerah

Bupati Rokan Hilir Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli, Asisten, dan Camat

by palapatvnews
18 Juli 2025
Jalan Mangkrak di Panipahan Makan Korban, Meski Tak Ada Korban Jiwa
Berita Daerah

Jalan Mangkrak di Panipahan Makan Korban, Meski Tak Ada Korban Jiwa

by palapatvnews
18 Juli 2025
Direksi PT SPRH Usut Dugaan Penyimpangan Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Rohil
Berita Lokal

Direksi PT SPRH Usut Dugaan Penyimpangan Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Rohil

by palapatvnews
10 Juli 2025
Pengusaha Muda Panipahan Kembali Rehab Jalan Ambruk
Berita Lokal

Pengusaha Muda Panipahan Kembali Rehab Jalan Ambruk

by palapatvnews
4 Juli 2025
Next Post
DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

Aktivis Riau Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo

Aktivis Riau Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo

15 Juni 2025
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

16 Maret 2019
Pemuda Bersama Tokoh Masyarakat Sungai Kubu Hulu Timbun Lubang Jalan

Pemuda Bersama Tokoh Masyarakat Sungai Kubu Hulu Timbun Lubang Jalan

23 September 2023

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3056
Next
»
loading
play
"PERDANA" PAKTIBUM PENERAPAN JAM MALAM DI WILAYAH DESA LEUWIMALANG
play
WARGA PERUM GADING KENCANA ASRI DAN TEAM SABARTHA KERJASAMA PASANG MENARA MASJID JAMI AL- HAJIRI.
play
Gali Potensi di Bidang Olah Raga, Pemdes Ubrug Gelar Turnamen Sepak Bola Selamat Motor Cup
«
Prev
1
/
3056
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Bunda Nani Kenalkan Alam kepada Alumni PAUD Al Muqodimah Lewat Kegiatan Mencari Tutut di Sawah
  • Pemancingan Olivia di Pamoyanan Bogor Sediakan Beragam Jenis Ikan untuk Para Pemancing
  • PT Hutama Karya Gelar Sosialisasi Proyek Irigasi Bersama Kelompok Tani di Rokan Hilir
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login
  • Cart

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...