Palapatvnews | Kolaka Utara, Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD berdasarkan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, 2023 kini jadi sorotan. Senin 07/08/2023)
Sorotan datang dari Aliansi Profesional Bangkit Indonesia (APIB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti terkait dugaan Bagi – bagi Proyek Aspirasi yang juga disebut pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kolaka Utara Dimana, pelaksanaanya diduga sangat menyimpan dari aturan, yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kolaka Utara.

Ketua APIB Sultra, Sapridona, Menengaskan Bawah, Dalam pelaksanaan proyek dari hasil usulan masyarakat ini diduga sejumlah paket pekerjaan dikuasai (intervensi) beberapa oknum anggota Dewan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara sering mengintervensi paket proyek Pokir yang tersebar di beberapa dinas teknis (OPD), dengan dalih proyek Pokir itu ada karena hasil perjuangan anggota Dewan, yang kemudian masuk menjadi Pokir anggota Dewan.
Dalam praktiknya sejumlah oknum anggota Dewan ini menitipkan proyek tersebut ditentukan siapa nantinya rekanan yang ditunjuk untuk mengerjakannya.
Kami merasa tidak puas dengan kinerja anggota DPRD yang ada saat ini, karena menurut kami itu bukan fungsi dari anggota Dewan, untuk mengintervensi pekerjaan-pekerjaan Pokir yang sudah turun ke dinas. Kami juga kesulitan mendapatkan proyek pekerjaan Pokir anggota Dewan tersebut,”
Yang jadi pertanyaan knp anggota DPRD yang kerja itu proyek dengan dalil mengatasnamakan pihak lain sebagai pihak ketiga pengelola proyek tersebut yang berjumlah kurang lebih 100 item pekerjaan yang disebar di berbagai dines dengan dugaan pagu anggaran APBD kurang lebih 17 Millyar Rupiah
Ditegaskannya, jika kapasitas anggota Dewan yang terhormat digunakan untuk mengurus Pokir di dinas teknis (OPD), lalu yang mengerjakan salah satu tugas pokok dan fungsi utama yakni, pengawasan akan dilakukan oleh siapa. Sangat naif kalau kemudian seorang anggota Dewan hanya mengurus Pokir dengan mengabaikan fungsi tugasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, menjelaskan , poko Pikiran (Pokir) DPRD ini, merupakan aspirasi masyarakat Kolaka Utara dalam reses anggota DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), Karena Pungsi DPRD, Selain melakukan pengawasan dan Anggaran. DPRD juga penyambung lidah rakyat, Khususnya masyarakat Kolaka Utara.
“Jadi Pokir DPRD ini mempunyai Aturan – aturanya, Dimana anggaran Pokir ini masuk melalui Musrembang yang dilakukan oleh eksekutif serta DPRD melalui Reses dan kunjungan lapangan,” ungkapnya.
Reforter : Musriadi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.