...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Terbukti Melanggar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Kolaka Utara di Berhentikan Secara Tidak Hormat

palapatvnews by palapatvnews
5 Februari 2024
in Berita Lokal, Berita Polri
0 0
0
Terbukti Melanggar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Kolaka Utara di Berhentikan Secara Tidak Hormat
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Kolaka Utara, Satu orang anggota Polres Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, berinisial Briptu AP, telah dihentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Pemberhentian ini dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mapolres Kolaka Utara pada Senin (05/02/2024).

Dalam upacara PTDH tersebut, hadir pula Wakapolres Kolaka Utara Kompol Muhammad Salman, SIK, para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personil Polres Kolaka Utara. Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personil yang melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga

Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria

Hari Kelima Operasi Patuh Anoa 2025, Satlantas Polres Kolaka Utara Gelar Razia di Tunggu, Lasusua

Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu 25 Gram, Pelaku Ditangkap Bersama 45 Sachet Barang Bukti

Selain itu, Kapolres Kolaka Utara juga mengingatkan seluruh personil Polres Kolaka Utara untuk menjadikan hal ini sebagai contoh dan pembelajaran. Dalam menjalankan tugas secara profesional, penting bagi setiap anggota Polri untuk mematuhi aturan dan SOP yang berlaku. Kapolres Kolaka Utara berharap agar semua anggota Polres Kolaka Utara dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan melakukan introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya mengajak kepada para PJU serta seluruh personil Polres Kolaka Utara bahwa ketika kita memilih untuk mengabdikan diri di Kepolisian Republik Indonesia, kita harus melakukannya dengan rasa syukur dan bekerja dengan baik tanpa melakukan pelanggaran baik yang kecil maupun yang besar,” tutup AKBP Arif Irawan, Kapolres Kolaka Utara.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang anggota Polres Kolaka Utara ini merupakan tindakan yang menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian. Setiap anggota Polri diharapkan untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika serta moralitas yang tinggi.

Melalui pemberhentian ini, diharapkan anggota Polri lainnya dapat mengambil pelajaran dan menghindari pelanggaran kode etik profesi Polri. Keberadaan anggota Polri yang profesional dan berintegritas sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan reputasi Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, disiplin, integritas, dan loyalitas terhadap institusi harus menjadi prinsip yang dipegang teguh. Setiap anggota Polri harus selalu mengingat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polres Kolaka Utara ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri di seluruh Indonesia. Dengan menjaga profesionalitas dan menghindari pelanggaran, anggota Polri dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan bersama.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang menjalankan tugas dengan baik dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang terbaik. Dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polres Kolaka Utara yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas dan integritas anggota Polri di masa yang akan datang.

Reporter: Musriadi

Editor: Nuy

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: kode etik profesi Polripemberhentian tidak dengan hormatPolres Kolaka Utara
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong
Berita Lokal

Dukung Akses Pendidikan, DINSOS Bogor dan MPB Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Cigombong

1 Mei 2026
30
Ratusan Petani Cimande Geruduk PTUN Bandung, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan
Berita Lokal

Ratusan Petani Cimande Geruduk PTUN Bandung, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan

30 April 2026
31
MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan
Berita Lokal

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
7
IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja
Berita Lokal

IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja

21 April 2026
16
Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan
Berita Lokal

Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan

8 April 2026
12
Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga
Berita Lokal

Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

3 April 2026
32
Load More

BeritaPilihan

Reses Tahap II Tahun 2025: Anggota DPRD Riau Menyerap Aspirasi Masyarakat

Reses Tahap II Tahun 2025: Anggota DPRD Riau Menyerap Aspirasi Masyarakat

1 tahun ago
0
Aksi Petani Bogor di Kejagung: Tuntut Penyelidikan SHGB Bermasalah di Kawasan Gunung Salak

Aksi Petani Bogor di Kejagung: Tuntut Penyelidikan SHGB Bermasalah di Kawasan Gunung Salak

6 bulan ago
52
Khitanan Muhammad Fathir Al-Ayyubi, Putra Bapak Awan & Ibu Irma, Disyukuri Penuh Kebahagiaan

Khitanan Muhammad Fathir Al-Ayyubi, Putra Bapak Awan & Ibu Irma, Disyukuri Penuh Kebahagiaan

9 bulan ago
8
Menuju 2026, Pemkab Bogor Siapkan Dinas Kebudayaan Mandiri

Menuju 2026, Pemkab Bogor Siapkan Dinas Kebudayaan Mandiri

8 bulan ago
5
Reses Anggota Dewan, H. Slamet Mulyadi: Apakah Program Reses Sebelumnya Sudah Dilaksanakan Atau Belum

Reses Anggota Dewan, H. Slamet Mulyadi: Apakah Program Reses Sebelumnya Sudah Dilaksanakan Atau Belum

2 tahun ago
59
Paguyuban Roda Dua GARDA Resmi Dibentuk di Kawasan Puncak Cisarua

Paguyuban Roda Dua GARDA Resmi Dibentuk di Kawasan Puncak Cisarua

5 bulan ago
174

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Turnamen Futsal Kapolsek Kubu Cup I 2026 Resmi Dibuka, 24 Tim Berebut Piala Kapolsek

Turnamen Futsal Kapolsek Kubu Cup I 2026 Resmi Dibuka, 24 Tim Berebut Piala Kapolsek

10 Mei 2026
Pengaman Pertandingan Kapolsek FUTSAL CUP 2026 berlangsung Aman dan Kondusif

Pengaman Pertandingan Kapolsek FUTSAL CUP 2026 berlangsung Aman dan Kondusif

10 Mei 2026
Polsek Panipahan Bubarkan Balap Liar, yang Resahkan Warga 

Polsek Panipahan Bubarkan Balap Liar, yang Resahkan Warga 

10 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...