...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

STATUS HUKUM PASAR TEKNIK UMUM BOGOR:

palapatvnews by palapatvnews
14 Februari 2026
in Berita Hukum
0 0
0
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Ada Dua Pernyataan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Bogor – Status pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi perhatian setelah muncul dua pernyataan resmi dari pihak yang berkepentingan.

Baca Juga

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK PT GALVINDO AMPUH ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

Putusan Banding 2026 Tegaskan Hak PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor, Kepastian Hukum Dinilai Harus Dihormati Seluruh Pihak

Di satu sisi, PT Galvindo Ampuh menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan penyewa kios. Di sisi lain, Perumda Pasar Pakuan Jaya sebelumnya telah menerbitkan maklumat terkait status hukum pengelolaan pasar tersebut.

Berikut penjelasan ringkas agar masyarakat memahami posisi masing-masing pihak.

Pernyataan PT Galvindo Ampuh
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pedagang, PT Galvindo Ampuh menyatakan bahwa:

Perusahaan merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2343/Cibadak seluas 31.975 meter persegi.

Masa berlaku SHGB tersebut hingga 13 Februari 2034.

Para penyewa kios diminta melakukan perpanjangan izin pemakaian tempat berdagang kepada PT Galvindo Ampuh.

Pembayaran kepada pihak selain PT Galvindo Ampuh dinyatakan tidak diakui oleh perusahaan.

Pernyataan tersebut merujuk pada putusan pengadilan tingkat banding terbaru.

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Tahun 2026
Berdasarkan salinan Putusan Nomor 41/PDT/2026/PT BDG tanggal 29 Januari 2026, Pengadilan Tinggi Bandung:

Menerima permohonan banding secara formal.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 116/Pdt.G/2025/PN Bgr.

Menyatakan PT Galvindo Ampuh sebagai pemilik sah atas SHGB Nomor 2343/Cibadak.

Menyatakan perjanjian tahun 2001 yang menjadi dasar sengketa sebelumnya batal demi hukum.

Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.

Maklumat Perumda Pasar Pakuan Jaya
Sebelumnya, Perumda Pasar Pakuan Jaya menerbitkan maklumat yang menyatakan bahwa:

Sengketa pengelolaan Pasar Tekum telah melalui proses hukum sejak 2018.

Putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi telah dilaksanakan pada tahun 2023.
Pengelolaan pasar berada di bawah kewenangan Perumda.

Maklumat tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas di lingkungan pasar.

Apa Artinya Bagi Pedagang?
Secara sederhana, terdapat dua perkembangan hukum:

Perkara lama (2018–2022) yang telah dieksekusi pada 2023.

Perkara baru (2025–2026) yang menghasilkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 41/PDT/2026/PT BDG.

Perbedaan ini yang kemudian menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai status pengelolaan.

Para pihak hingga saat ini masih berpegang pada dasar hukum masing-masing.

Prinsip yang Berlaku
Dalam sistem hukum Indonesia:

Setiap putusan pengadilan yang telah diucapkan dalam sidang terbuka memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sengketa perdata diselesaikan melalui mekanisme peradilan.
Pelaksanaan eksekusi dilakukan melalui pengadilan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang.

Kesimpulan Sementara
Saat ini terdapat dinamika hukum terkait pengelolaan Pasar Teknik Umum. PT Galvindo Ampuh merujuk pada putusan banding tahun 2026, sementara Perumda merujuk pada putusan dan eksekusi sebelumnya.

Apabila masih terdapat perbedaan tafsir, penyelesaiannya akan kembali melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Pedagang dan masyarakat diharapkan tidak terprovokasi serta memastikan setiap informasi bersumber dari dokumen resmi.

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Putusan bandingStatus hukum
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Pakue Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
Berita Hukum

Aliansi Masyarakat Pakue Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kolaka Utara

20 Februari 2026
85
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING FINAL TEGASKAN HAK PT GALVINDO AMPUH

14 Februari 2026
46
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK PT GALVINDO AMPUH ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

14 Februari 2026
1
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

PUTUSAN BANDING 2026 PERTEGAS HAK ATAS PASAR TEKNIK UMUM BOGOR

14 Februari 2026
2
Putusan Banding 2026 Tegaskan Hak PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor, Kepastian Hukum Dinilai Harus Dihormati Seluruh Pihak
Berita Hukum

Putusan Banding 2026 Tegaskan Hak PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor, Kepastian Hukum Dinilai Harus Dihormati Seluruh Pihak

14 Februari 2026
4
Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor
Berita Hukum

Putusan Banding 2026 Tegaskan Kepemilikan PT Galvindo Ampuh atas Pasar Teknik Umum Bogor

14 Februari 2026
3
Load More

BeritaPilihan

Indonesia Serukan Kolaborasi Global Atasi Ancaman Siber Dalam Forum International Information Security di Rusia

Indonesia Serukan Kolaborasi Global Atasi Ancaman Siber Dalam Forum International Information Security di Rusia

7 bulan ago
12
Pemdes Pagelaran Prioritaskan Infrastruktur Jalan untuk Warga

Pemdes Pagelaran Prioritaskan Infrastruktur Jalan untuk Warga

7 bulan ago
5
Komunitas Info Jalur Puncak (IJP) Korcam Ciawi Bagi-bagi Takjil di Depan Makopolsek Ciawi

Komunitas Info Jalur Puncak (IJP) Korcam Ciawi Bagi-bagi Takjil di Depan Makopolsek Ciawi

2 tahun ago
67
Apresiasi Penuh dari Berbagai Pihak Terhadap PAC Muslimat NU Kecamatan Leuwiliang

Apresiasi Penuh dari Berbagai Pihak Terhadap PAC Muslimat NU Kecamatan Leuwiliang

2 tahun ago
18
Reses DPR RI H. Anton Sukartono Suratto di Desa Petir: Serap Aspirasi Warga dan Santuni 40 Anak Yatim

Reses DPR RI H. Anton Sukartono Suratto di Desa Petir: Serap Aspirasi Warga dan Santuni 40 Anak Yatim

6 bulan ago
4
Danramil 0621-10/Cisarua-Megamendung Sampaikan Ini dalam Silaturahmi Forum Tokoh Agama

Danramil 0621-10/Cisarua-Megamendung Sampaikan Ini dalam Silaturahmi Forum Tokoh Agama

2 tahun ago
5

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Kakek Kandung di Rohil

Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Kakek Kandung di Rohil

5 April 2026
MDTA Ar-Rahman Rokan Hilir Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

MDTA Ar-Rahman Rokan Hilir Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

4 April 2026
Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

3 April 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca