Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Kakek Kandung di Rohil

Kuba, Rokan Hilir – Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam.

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NA, yang melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap cucunya, seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari temuan catatan harian (diary) milik korban yang berisi dugaan perlakuan asusila yang dilakukan oleh terlapor.

โ€œDari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kejadian masih terus kami dalami,โ€ ujar Kapolsek.

Kejadian diketahui terjadi di sebuah rumah di wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum dari fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Saat ini, tersangka Inisal SR Umur 54 Tshun telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.

โ€œKami sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindak pidana terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.โ€

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan.

โ€œKami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Kepolisian akan hadir dan bertindak tegas,”

(red)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

REKOMENDASI