...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Terbukti Melanggar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Kolaka Utara di Berhentikan Secara Tidak Hormat

palapatvnews by palapatvnews
5 Februari 2024
in Berita Lokal, Berita Polri
0 0
0
Terbukti Melanggar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Kolaka Utara di Berhentikan Secara Tidak Hormat
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Kolaka Utara, Satu orang anggota Polres Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, berinisial Briptu AP, telah dihentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Pemberhentian ini dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mapolres Kolaka Utara pada Senin (05/02/2024).

Dalam upacara PTDH tersebut, hadir pula Wakapolres Kolaka Utara Kompol Muhammad Salman, SIK, para Kabag, Kasat, perwira, dan seluruh personil Polres Kolaka Utara. Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personil yang melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga

Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria

Hari Kelima Operasi Patuh Anoa 2025, Satlantas Polres Kolaka Utara Gelar Razia di Tunggu, Lasusua

Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu 25 Gram, Pelaku Ditangkap Bersama 45 Sachet Barang Bukti

Selain itu, Kapolres Kolaka Utara juga mengingatkan seluruh personil Polres Kolaka Utara untuk menjadikan hal ini sebagai contoh dan pembelajaran. Dalam menjalankan tugas secara profesional, penting bagi setiap anggota Polri untuk mematuhi aturan dan SOP yang berlaku. Kapolres Kolaka Utara berharap agar semua anggota Polres Kolaka Utara dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan melakukan introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya mengajak kepada para PJU serta seluruh personil Polres Kolaka Utara bahwa ketika kita memilih untuk mengabdikan diri di Kepolisian Republik Indonesia, kita harus melakukannya dengan rasa syukur dan bekerja dengan baik tanpa melakukan pelanggaran baik yang kecil maupun yang besar,” tutup AKBP Arif Irawan, Kapolres Kolaka Utara.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seorang anggota Polres Kolaka Utara ini merupakan tindakan yang menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian. Setiap anggota Polri diharapkan untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika serta moralitas yang tinggi.

Melalui pemberhentian ini, diharapkan anggota Polri lainnya dapat mengambil pelajaran dan menghindari pelanggaran kode etik profesi Polri. Keberadaan anggota Polri yang profesional dan berintegritas sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan reputasi Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, disiplin, integritas, dan loyalitas terhadap institusi harus menjadi prinsip yang dipegang teguh. Setiap anggota Polri harus selalu mengingat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polres Kolaka Utara ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri di seluruh Indonesia. Dengan menjaga profesionalitas dan menghindari pelanggaran, anggota Polri dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan bersama.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang menjalankan tugas dengan baik dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang terbaik. Dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polres Kolaka Utara yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas dan integritas anggota Polri di masa yang akan datang.

Reporter: Musriadi

Editor: Nuy

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: kode etik profesi Polripemberhentian tidak dengan hormatPolres Kolaka Utara
Advertisement Banner

Berita Terkait

Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat
Berita Lokal

Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat

3 Februari 2026
11
Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026
Berita Lokal

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
4
Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan
Berita Lokal

Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan

15 Januari 2026
50
LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri
Berita Lokal

LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri

13 Januari 2026
38
Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Berita Lokal

Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

10 Januari 2026
27
Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor
Berita Lokal

Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor

6 Januari 2026
69
Load More

BeritaPilihan

Kekurangan Ruang Kelas di SDN 005 Sungai Daun, Rohil

Kekurangan Ruang Kelas di SDN 005 Sungai Daun, Rohil

2 tahun ago
144
Nanda Indira Kembalikan Berkas di PKB dan Ambil Berkas di PPP untuk Pilbup Pesawaran 2024

Nanda Indira Kembalikan Berkas di PKB dan Ambil Berkas di PPP untuk Pilbup Pesawaran 2024

2 tahun ago
10
Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk

Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk

2 tahun ago
22
Sidang Lanjuatan MK: Misteri Ijazah Aries Sandi di Pilkada Pesawaran

Sidang Lanjuatan MK: Misteri Ijazah Aries Sandi di Pilkada Pesawaran

1 tahun ago
19
Peredaran Narkoba di Perisai Rantau Prapat Labuhan Batu Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba di Perisai Rantau Prapat Labuhan Batu Mengkhawatirkan

2 tahun ago
210
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

46 menit ago
3

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat

Pelantikan Ketua MUI Desa Cigombong Berlangsung Khidmat

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...