Bogor, 12 September 2026 – Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mendatangi Mapolsek Megamendung pada Sabtu siang. Massa yang berjumlah sekitar 400 orang meluapkan kekesalan terhadap laporan polisi yang dibuat oleh seorang rentenir keliling, dikenal dengan sebutan Bang Emok.
Peristiwa bermula dari cekcok antara Bang Emok dan seorang warga Desa Sukamaju terkait utang piutang. Perselisihan itu berujung baku hantam, hingga Bang Emok melaporkan warga tersebut ke polisi dengan tuduhan pemukulan. Kabar laporan ini cepat menyebar dan memicu kemarahan warga yang selama ini merasa dirugikan oleh praktik bunga tinggi yang diterapkan Bang Emok.
Massa berteriak-teriak sambil mendesak polisi mencabut laporan. “Sikat! Aing tanggung jawab! Bawa pelakuna kadieu!” teriak salah seorang warga. Situasi sempat memanas ketika warga memaksa masuk ke halaman Mapolsek.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Camat Megamendung Ridwan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ismail hadir menenangkan massa. Ridwan menegaskan bahwa persoalan bukan lagi soal nominal, melainkan kenyamanan warga. Ia menyampaikan bahwa polisi menyanggupi mencabut laporan Bang Emok.
Massa pun menyambut keputusan itu dengan sorakan terima kasih, sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan keresahan warga terhadap praktik rentenir di desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas agar kejadian serupa tidak kembali memicu konflik sosial. (Nuy)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










