ROKAN HILIR – Sejumlah warga Desa Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, secara bersama-sama menyampaikan usulan resmi kepada Bupati Rohil, H. Bistamam, untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat (PJ) Penghulu setempat, Amrizal. Usulan ini dibuktikan dengan dukungan ratusan tanda tangan yang dikumpulkan pada Jumat (15/05/2026) petang.
Langkah warga ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan Amrizal sebagai PJ Penghulu pada 5 Mei 2026 lalu. Dalam surat usulan yang diserahkan, tercatat berbagai elemen masyarakat turut memberikan dukungan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, perangkat desa, hingga perwakilan kaum ibu dan anggota kelompok pengajian.
Kecintaan dan dukungan luas warga terhadap Amrizal bukanlah hal yang kebetulan, melainkan buah dari hubungan harmonis yang terjalin selama ia memimpin. Berdasarkan pantauan di lapangan, Amrizal dikenal sebagai sosok yang selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk ketika menghadiri undangan acara pesta atau kegiatan warga. Gaya kepemimpinannya yang memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan penguasa, menjadi nilai lebih yang sangat diapresiasi.
Bagi warga Pulau Jemur, pemimpin yang layak dipertahankan adalah mereka yang memiliki karakter melayani dengan hati dan tulus, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, keadilan dan sikap mengayomi yang ia tunjukkan dirasakan langsung oleh seluruh warga tanpa pandang bulu, sehingga menciptakan rasa aman, nyaman, dan kedamaian di desa.

Salah satu hal yang paling diingat warga adalah ketanggapan Amrizal dalam menyelesaikan masalah. Ia tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan saat ada persoalan yang harus diselesaikan. Integritas tinggi, kejujuran, serta kesesuaian antara ucapan dan tindakan juga menjadi ciri khas kepemimpinannya.
Semangat warga ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang mencintai rakyatnya dan dicintai oleh rakyatnya. Melalui petisi ini, warga berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mendengarkan aspirasi mereka dan mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan agar pembangunan dan kerukunan sosial-budaya di Pulau Jemur tetap terjaga dengan baik.
(Mustar Manurung)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















