SBB — Puluhan warga, pengusaha kecil, dan pemuda Dusun Tanah Goyang menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan gerai minimarket besar seperti Indomaret atau Alfamidi di wilayah mereka. Aksi tersebut berlangsung di jalan raya utama Dusun Tanah Goyang, Kamis (1/1/2025).
Dengan membawa semangat perlawanan yang kuat, masyarakat menyuarakan kekhawatiran atas dampak kehadiran ritel modern terhadap kelangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dalam orasinya, tokoh pemuda Tanah Goyang, Rafli Bufakar, menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk anti-kemajuan, melainkan upaya mempertahankan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kita bukan menentang kemajuan, tapi kita harus mempertahankan apa yang sudah kita bangun dengan susah payah. Usaha kecil di sini bukan hanya sumber penghasilan, tapi juga bagian dari hubungan sosial kita yang erat,” ujar Rafli, disambut sorak dan tepuk tangan massa.
Rafli menegaskan dukungan penuhnya kepada para pengusaha kecil dan menyatakan kesiapan masyarakat untuk berjuang mencegah masuknya minimarket besar ke Tanah Goyang.
Hal senada disampaikan Amin Seipatiseun, Wakil Kepala Pemuda Tanah Goyang. Ia menilai kehadiran ritel besar berpotensi mematikan usaha lokal yang tidak mampu bersaing dari sisi modal dan harga.
“Kita tidak akan membiarkan usaha-usaha lokal yang telah kita bangun bersama hancur hanya karena datangnya ritel besar dengan modal besar dan harga yang sulit kita saingi,” tegasnya.
Sementara itu, Jahra Sangaji, perwakilan pengusaha kecil Tanah Goyang, menyampaikan keresahan para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha kecil.
“Kami sudah berjualan di sini selama puluhan tahun, mengenal setiap pelanggan dengan nama dan cerita mereka. Kehadiran minimarket besar akan membuat kami kesulitan bertahan dan merusak ikatan sosial yang telah terjalin,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2025), warga Tanah Goyang telah mengeluarkan peringatan keras. Mereka tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi pemblokiran jika pembangunan minimarket tetap dilanjutkan. Salah seorang warga, Rifaldi Palisoa, menegaskan bahwa masuknya minimarket besar sama saja dengan “mengirim pengusaha kecil ke jurang kehancuran.”
Fenomena penolakan minimarket besar ini bukan hanya terjadi di Tanah Goyang. Sejumlah daerah lain di Kabupaten SBB bahkan telah memberlakukan larangan resmi terhadap ritel modern guna melindungi UMKM. Selain itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebelumnya juga menyoroti dominasi minimarket besar yang dinilai berpotensi mematikan UMKM dan memperlebar ketimpangan ekonomi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak minimarket maupun pemerintah setempat terkait rencana pembangunan dan penolakan masyarakat. Warga Tanah Goyang berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi mereka dan mencari solusi yang adil, agar ekonomi lokal tetap lestari serta hubungan sosial masyarakat tetap terjaga.
(Fauzan)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















