Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

palapatvnews by palapatvnews
11 Juli 2025
in Berita Kriminal
270 11
0
Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Rokan Hilir – Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil), Riau, menggelar press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa titik wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang Patriatama Polres Rohil.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., serta jajaran penyidik lainnya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan.

Baca Juga

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

18 Juni 2025
1.4k
Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

16 Mei 2025
2k
Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

14 Mei 2025
2k

“Tindak pidana perambahan dan pembakaran hutan adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan lingkungan. Polres Rohil akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan ini,” tegas Kapolres.

Polisi menetapkan lima orang terduga pelaku, yaitu Benson Hartono Marbun, Suprianto, Purwadi alias Pur, Jonder Ruma Horba alias Jonder, dan M. Belamin Surbakti alias Surbakti. Kelima pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Bengkalis, Labuhan Batu Selatan, dan sejumlah kecamatan di Rokan Hilir.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan pembakaran dan pembukaan lahan dengan cara ilegal di sejumlah lokasi yang masuk kawasan hutan produksi dan area penggunaan lain (APL). Sejumlah titik kejadian antara lain:

  • Rantau Bais, Tanah Putih
  • Kepenghuluan Bantaiyan Hilir, Batu Hampar
  • Simpang Tower, Sungai Segajah Makmur, Kubu
  • Dusun Mekar Jaya, Rantau Panjang Kiri, Kubu Babussalam
  • Dusun Benuang, Teluk Nilap, Kubu Babussalam

Koordinat titik api dan lokasi yang diamankan tercatat masuk dalam kawasan hutan produksi, dan seluruh aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua unit alat berat excavator (Komatsu dan Hitachi)
  • Empat batang kayu bekas terbakar
  • Dua batang sawit bekas terbakar

Para pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 92 ayat (1) huruf a jo Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  • Pasal 78 ayat (3) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h jo Pasal 98 atau Pasal 99 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang,” tutup AKBP Isa.

Kegiatan konferensi pers ini berlangsung aman dan lancar hingga pukul 09.00 WIB serta dihadiri para awak media lokal.

Reporter: Mustar Manurung

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: HutanLima terdugapembakaranPerambahanPolresRokan Hilir
Share219Tweet137Send
Previous Post

Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran Sabu 25 Gram, Pelaku Ditangkap Bersama 45 Sachet Barang Bukti

Next Post

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

Berita Terkait

Dandim 0321 CUP Meriahkan HUT ke-80 RI, Lapangan Voli Bagan Sinembah Dipadati Penonton
Berita Olahraga

Dandim 0321 CUP Meriahkan HUT ke-80 RI, Lapangan Voli Bagan Sinembah Dipadati Penonton

by palapatvnews
15 Agustus 2025
1.4k
Dinas Pendidikan Rohil Akan Evaluasi dan Ganti Kepsek SDN 039 Ujung Tanjung yang Sudah 9 Tahun Menjabat
Berita Daerah

Dinas Pendidikan Rohil Akan Evaluasi dan Ganti Kepsek SDN 039 Ujung Tanjung yang Sudah 9 Tahun Menjabat

by palapatvnews
14 Agustus 2025
1.5k
Polsek Panipahan Tanam Pohon di Sekolah, Wujudkan Program Green Policing
Berita Kepolisian

Polsek Panipahan Tanam Pohon di Sekolah, Wujudkan Program Green Policing

by palapatvnews
14 Agustus 2025
1.4k
Program Baju Seragam Sekolah Gratis, Disdikbud Rohil Akan Salurkan ke 18 Kecamatan
Berita Pendidikan

Program Baju Seragam Sekolah Gratis, Disdikbud Rohil Akan Salurkan ke 18 Kecamatan

by palapatvnews
9 Agustus 2025
1.4k
Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir
Berita Daerah

Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir

by palapatvnews
6 Agustus 2025
1.5k
Next Post
DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Partisipasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda TKT, Eva Dwiana Berikan Hadiah Umroh bagi Jamaah

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda TKT, Eva Dwiana Berikan Hadiah Umroh bagi Jamaah

16 Maret 2024
1.4k
Permintaan Honorer Kabupaten Seram Bagian Barat: Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan

Permintaan Honorer Kabupaten Seram Bagian Barat: Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan

14 Maret 2025
1.5k
Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan Mahasiswa KKN Universitas Riau di Batu Hampar Penuh Haru dan Semangat

Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan Mahasiswa KKN Universitas Riau di Batu Hampar Penuh Haru dan Semangat

31 Juli 2025
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading
play
SEMANGAT NASIONALISME DI DESA SUNGAI SEGAJAH MAKMUR, MELALUI LOMBA TRADISIONAL
play
Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Cikembar di Tutup Dengan Kegiatan Keagamaan
play
KUNJUNGAN KERJA BUPATI LABUHANBATU MENDALAMI PELAKSANAAN TUGAS DI DESA PORKOPINCAM PANAI TENGAH
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
  • Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
  • Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...