Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan  

Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 66 tersangka berhasil diamankan.  

Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (31/8/2026). Kapolres didampingi Wakapolres Rohil KOMPOL Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., KBO Satresnarkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., serta Kasihumas IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H.  

Dari total tersangka, 52 orang merupakan laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu anak perempuan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, dan 7 butir ekstasi.  

Satresnarkoba Polres Rohil menangani 21 kasus dengan 33 tersangka, sementara sisanya diungkap jajaran Polsek dan Satpolair. Pengungkapan dilakukan oleh sejumlah satuan kewilayahan, di antaranya Polsek Bagan Sinembah, Polsek Bangko, Polsek Pujud, Polsek Kubu, Polsek Panipahan, Polsek Bangko Pusako, Polsek Rimba Melintang, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polsek Batu Hampar, Polsek Simpang Kanan, serta Satpolair.  

Kapolres Rohil menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.  

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.  

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.  

“Mari bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir,” pungkasnya.  

(Mustar Manurung)  


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments