Bandung, 30 April 2026 — Ratusan petani anggota Kerukunan Tani Cimande (KTC) Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/4).
Sebanyak 120 petani hadir dalam agenda sidang pembuktian untuk memberikan dukungan moral terhadap KTC yang tengah berjuang mencari keadilan atas sengketa lahan.
Para petani berangkat bersama menggunakan satu unit bus dan satu kendaraan roda empat dengan biaya patungan menuju PTUN Bandung di Jalan Diponegoro No. 34, Kota Bandung.
Mereka mendukung Ketua Umum KTC sekaligus penggugat, H. Achmad Suhaimi, dalam menghadapi tergugat I BPN Kabupaten Bogor dan tergugat II intervensi PT Panorama Agro Lemah Duhur.
“Kehadiran ratusan petani ini adalah bentuk kesamaan orang-orang yang terdzolimi oleh oknum mafia tanah. Kami meminta majelis hakim PTUN Bandung memberikan putusan seadil-adilnya, karena nasib masa depan kami sebagai penggarap dipertaruhkan,” ujar Achmad Suhaimi.
Suhaimi juga mendesak Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Kanwil BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar untuk menindak oknum yang diduga terlibat dalam terbitnya SHGB No. 170, 182, 183, dan 184 atas nama PT Panorama Agro Lemah Duhur pada tahun 2023. Ia menilai penerbitan SHGB tersebut sarat dengan mal-administrasi karena tidak sesuai prosedur.
Kuasa hukum KTC, Pahala Manurung dan Stenny Widya Asmara, menegaskan komitmen mereka untuk mengawal perjuangan para petani hingga tuntas. “Garapan ini merupakan hak para petani, jadi akan kami perjuangkan semaksimal mungkin agar tanah garapan itu tidak lepas,” tegas Pahala.
Sementara itu, Udin, salah satu petani penggarap, menyampaikan harapannya agar lahan tetap bisa digarap. “Tanah bagi petani adalah nyawa. Dari sinilah kami bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak. Maka tanah harus dirawat dan dipertahankan agar tetap lestari,” ungkapnya.
Sidang pembuktian di PTUN Bandung menjadi momentum penting bagi para petani Cimande untuk menegaskan hak mereka atas tanah garapan yang telah menjadi sumber kehidupan selama puluhan tahun.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















