ROKAN HILIR – Pemerintah Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam, menggelar Musyawarah Kepenghuluan Khusus (MUSKEPSUS) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Kepenghuluan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di depan kantor Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Datin Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan, menyampaikan bahwa proses penetapan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama.
“Melalui MUSKEPSUS ini, kita memastikan bahwa penerima BLT benar-benar warga yang berhak dan membutuhkan. Semua diputuskan secara bersama-sama dan transparan,” ujarnya.
Dalam hasil musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Kepenghuluan tahun 2026.
(Rozi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















