Korwil Pendidikan Kuba Akan Tegur Kepsek SDN 004 Teluk Nilap yang Sering Keluar Kantor saat Jam Dinas

Rokan Hilir – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kuba berencana menegur sekaligus memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Nilap. Hal ini menyusul banyaknya laporan dan temuan yang menunjukkan kepala sekolah tersebut kerap tidak berada di kantor pada jam dinas, serta menggunakan nada bicara yang tinggi ketika berhadapan dengan orang lain.

Korwil Pendidikan Kecamatan Kuba, Ermilayani, mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui wartawan pada Kamis (11/6/2026). “Besok kami akan coba menegur dan memberikan nasihat terkait hal ini. Kami akan mempertanyakan alasan mengapa beliau sering sulit ditemui di kantor selama jam kerja,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, kesulitan menemukan keberadaan Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Nilap memang terjadi berulang kali. Selain itu, ketika berhasil ditemui, sikap dan nada bicaranya dianggap kurang sopan dan tidak mencerminkan perilaku tenaga pendidik yang profesional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Baharuddin memberikan penjelasan singkat. “Saya keluar kantor setelah pekerjaan di sekolah selesai dan saya sudah pamit kepada guru-guru yang ada di sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, kepala sekolah wajib hadir dan melaksanakan tugas selama 40 jam dalam seminggu. Sementara itu, guru diwajibkan melaksanakan pembelajaran tatap muka minimal 24 jam per minggu.

Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: apakah kebiasaan sering meninggalkan kantor saat jam dinas seperti yang dilakukan kepala sekolah tersebut dapat dijadikan contoh yang baik?

Menyikapi persoalan ini, sejumlah pihak meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, M. Nur Hidayat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Diharapkan evaluasi ini dapat menegakkan disiplin kerja dan memastikan seluruh tenaga pendidik mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

(Ulil Amri)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

REKOMENDASI