SUKABUMI – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, membangun dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga lanjut usia melalui program swadaya murni yang melibatkan masyarakat secara gotong royong.
Dua rumah yang saat ini tengah diperbaiki masing-masing milik Ibu Ojah, warga Kampung Tangkil RT 01/RW 08, dan Ibu Tati, warga Kampung Cibeureum RT 03/RW 08. Kedua lansia tersebut sebelumnya menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan, bahkan salah satunya sempat roboh akibat hujan.
Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan bantuan, khususnya mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memperbaiki rumah secara mandiri.
“Ketika kami mendapat laporan dari Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat mengenai rumah yang tidak layak huni, kebetulan penghuninya lansia dan tidak memiliki penghasilan, kami berinisiatif mengupayakan semaksimal mungkin agar rumah tersebut bisa diperbaiki,” ujar Baenuri.
Menurutnya, kondisi kedua rumah tersebut sudah lapuk karena usia bangunan. Salah satu rumah bahkan ambruk saat diguyur hujan, sementara rumah lainnya dinilai berisiko mengalami hal serupa.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Cimanggu mengedepankan semangat gotong royong dengan melibatkan warga sejak tahap perencanaan, pembongkaran hingga pembangunan kembali rumah penerima manfaat.
Baenuri menjelaskan, pembangunan dua rumah tersebut sebagian besar ditopang oleh swadaya masyarakat yang diprakarsai pemerintah desa bersama tokoh masyarakat setempat.
“Ini murni swadaya masyarakat yang diprakarsai oleh pemerintah desa bersama tokoh-tokoh yang ada di wilayah. Masyarakat terlibat sejak awal, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Rumah yang sebelumnya berbahan bambu dan semi permanen kini dibangun dengan konstruksi yang lebih kokoh menggunakan material hebel dan plester untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penghuninya.
Pemerintah desa memperkirakan kebutuhan biaya pembangunan setiap unit rumah mencapai sekitar Rp25 juta. Sementara sekitar 30 persen pelaksanaan pekerjaan didukung oleh partisipasi dan tenaga warga secara sukarela.
Selain mengandalkan swadaya masyarakat, Pemerintah Desa Cimanggu juga telah mengajukan bantuan penanganan rumah tidak layak huni kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi.
“Kami sudah mengajukan kepada dinas terkait dan alhamdulillah ada tanggapan. Mudah-mudahan pada 2027 anggarannya bisa keluar sehingga upaya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni dapat terus dilanjutkan,” ungkap Baenuri.
Ia mengakui, persoalan rumah tidak layak huni di Desa Cimanggu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bertahap. Masih terdapat sejumlah rumah warga yang memerlukan perhatian dan dukungan program serupa.
Karena itu, pemerintah desa berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah agar penanganan rumah tidak layak huni dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Menurut Baenuri, kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan penting dalam membantu masyarakat menghadapi keterbatasan ekonomi.
Dengan dukungan berbagai pihak, Pemdes Cimanggu berharap program pembangunan rumah layak huni ke depan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan kehidupan yang lebih aman, sehat, serta layak bagi masyarakat kurang mampu.
(Ade Saepul)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










