SUKABUMI – Persoalan keterbatasan air menjadi perhatian utama Pemerintah Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Selain berdampak terhadap sektor pertanian, kesulitan air kini juga dirasakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tiga kedusunan.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Desa Parakanlima, Mirwanda, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pembahasan RKP Desa Tahun 2027 dan penetapan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2028, di Aula Desa Parakanlima, Selasa (20/10/2026).
Mirwanda mengatakan, sektor pertanian masih menjadi fokus utama pembangunan desa karena sebagian besar wilayahnya bergantung pada aktivitas pertanian. Namun, keterbatasan sumber air menjadi kendala yang perlu segera dicarikan solusi.
“Usulan terbesar kami adalah sumur bor. Saat ini hampir tiga kedusunan mengalami kesulitan air. Persoalannya bukan hanya untuk pertanian, tetapi sudah menyangkut kebutuhan air sehari-hari masyarakat,” ujar Mirwanda kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah desa akan berupaya mengajukan pembangunan sumur bor di wilayah terdampak. Selain itu, pihaknya juga berharap adanya dukungan lintas sektor untuk menghadirkan solusi penyediaan air, baik melalui sumur bor, bendungan, maupun infrastruktur pendukung lainnya sesuai kondisi lapangan.
Mirwanda mengakui, keterbatasan anggaran desa membuat sejumlah kebutuhan pembangunan belum dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, pemerintah desa berupaya memperjuangkan usulan masyarakat melalui pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kami akan terus berupaya agar kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi bisa diperjuangkan melalui sumber pendanaan lain. Mudah-mudahan usulan yang menjadi harapan warga dapat terealisasi,” katanya.
Selain persoalan air, Musrenbangdes juga menjadi kesempatan untuk membahas kendala pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Parakanlima.
Mirwanda menjelaskan, salah satu kendala utama adalah belum tersedianya lahan yang memadai untuk pembangunan gerai. Sementara itu, tanah titisara dan tanah bengkok yang dimiliki desa dinilai kurang sesuai dari segi lokasi maupun kebutuhan pembangunan.
Pemerintah desa, lanjutnya, masih menunggu kejelasan regulasi dan arahan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai solusi bagi desa yang belum memiliki lahan yang memenuhi persyaratan.
“Kami masih menunggu regulasi berikutnya. Untuk desa yang belum mempunyai lahan seperti Parakanlima, mudah-mudahan ada solusi sehingga program ini tetap bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Parakanlima berharap usulan prioritas, terutama penyediaan air bersih bagi masyarakat, mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Bagi pemerintah desa, pemenuhan kebutuhan air menjadi langkah penting untuk mendukung aktivitas pertanian sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses air yang layak dalam kehidupan sehari-hari.
(Ade Saepul)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










