Palapatvnews | Rokan Hilir, Pada hari Minggu tanggal 5 November 2023, Tim Awak Media melakukan investigasi terhadap proyek penyelengaraan jalan Sungai Buaya yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Bagan Senembah, Kabupaten Rokan Hilir. Proyek ini merupakan bagian dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan total biaya fisik bangunan sebesar Rp. 764.344.426,14.
Dalam pemantauan pelaksanaan proyek di jalan Sungai Buaya, tim kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satunya adalah pada saat penimbunan jalan, terdapat beberapa meter yang ditimbun dengan aspal tanpa dilakukan pengorekan batu terlebih dahulu. Batu yang digunakan dalam proyek ini juga diduga bukan batu crusher, melainkan batu gunung yang telah dipecah-pecah hingga terlihat mirip dengan batu crusher, namun terlihat kotor dan bercampur dengan tanah.



Ketua Iwan K, pada tanggal 5 November 2023, menyatakan kecurigaannya terhadap penggunaan batu gunung dalam proyek ini. Meskipun terlihat adanya batu crusher di lokasi proyek, namun kami tetap curiga bahwa batu gunung juga digunakan dalam pembangunan dan pemadatan jalan ini.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Awak Media menunjukkan adanya dugaan pelanggaran SOP dan penggunaan material yang tidak sesuai. Oleh karena itu, kami meminta agar instansi terkait turun ke lokasi proyek untuk memeriksa temuan kami. Kami juga berharap agar proyek yang sedang dikerjakan ini mendapatkan perhatian yang serius.
Kecewa dengan kondisi pekerjaan ini, kami merasa miris ketika uang negara tidak digunakan dengan baik. Jika pengaspalan jalan ini dilakukan dengan benar, kami pasti akan memberikan apresiasi. Namun, kami tidak yakin bahwa pengaspalan tersebut akan bertahan lama dan dapat digunakan oleh masyarakat Bagan Batu,” ujarnya.
Reporter: Sujiono
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.