Palapatvnews | Labuhanbatu Selatan, Pada tanggal 22 Maret 2024, Mapolres Labuhanbatu Selatan mengadakan konferensi pers terkait penangkapan dan hasil autopsi almarhum Faisal Amri Harahap (Fah). Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung acara tersebut.
Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan Fah yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2024. Polres Labuhanbatu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan Kampung Banjar 1, Kelurahan Kotapinang, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Faisal. Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Faisal dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, 1 unit handphone, dan uang sebesar Rp. 85.000,-.
Saat hendak dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan, Faisal melakukan perlawanan dan akhirnya dibawa ke Polsek Kotapinang dengan bantuan dari personel Polsek tersebut. Namun, saat diperiksa di Polsek Kotapinang, Faisal mengeluhkan lemas dan sesak nafas. Tim membawa Faisal ke RSUD Kotapinang, namun sayangnya Faisal meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSUD tersebut. Hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensic RSUD Kotapinang menyatakan bahwa penyebab kematian Faisal adalah mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh trauma tumpul pada kepala belakang.
Hasil pemeriksaan medis lainnya seperti pemeriksaan darah dan isi lambung akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di LAPFOR Medan. Kapolres Labuhanbatu Selatan akan memberitahukan hasil tersebut kepada masyarakat melalui media yang ada.
Reporter: Eka Hombing
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.