Sukabumi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja pembahasan finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Kantor DKUKM, Selasa (04/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, serta dihadiri anggota Bapemperda dan mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.
Usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa DPRD bersama perangkat daerah telah menyepakati 13 Raperda yang akan ditetapkan dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, 5 Raperda merupakan prakarsa inisiatif DPRD, dan 8 Raperda berasal dari perangkat daerah.
Raperda Inisiatif DPRD
- Komisi I: Raperda tentang Perubahan Perda Desa
- Komisi II: Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh
- Komisi III: Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH)
- Komisi IV: Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja
- Bapemperda: Raperda tentang Perlindungan Perempuan
Raperda Usulan Perangkat Daerah
Terdiri dari 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda usulan OPD, meliputi irigasi, pernyataan modal sektor pariwisata, pernyataan modal agro, dan beberapa regulasi teknis lainnya. Detail lengkap usulan OPD tercantum dalam lampiran rapat.
Bayu Permana menegaskan bahwa penyusunan 13 Raperda tersebut diharapkan mendorong percepatan visi dan misi Bupati Sukabumi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyebut, Raperda yang bersifat urgen namun belum terakomodir masih berpeluang masuk melalui Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Kami menghimbau kepada para anggota DPRD maupun OPD agar menyiapkan usulan tersebut dengan baik. Dengan begitu, isu-isu strategis dan kebutuhan masyarakat bisa diakomodir melalui regulasi yang tepat,” ujar Bayu.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















