Bogor | Pembangunan jembatan di Kampung Ciomas, RT 04/RW 07, Desa Sirnagalih, Kabupaten Bogor kini berjalan progresif. Proyek ini dibiayai dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran sebesar Rp70 juta, melibatkan peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta gotong royong warga.
Jembatan tersebut direncanakan memiliki ukuran panjang 12 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 2,5 meter.
Saat ditemui media, Sekretaris Desa Sirnagalih, Diman Abraham, menjelaskan bahwa pembangunan ini masuk dalam daftar prioritas mengingat jembatan sebelumnya hanyut diterjang banjir.
“Sebelumnya terkena bencana, betonnya hanyut. Usulan sudah ada tahun lalu namun belum tersalurkan, lalu ditinjau ulang. Mengingat perkiraan musim hujan, pengerjaan pondasi dipercepat saat musim kemarau meski dana belum cair penuh, agar tidak terjebak saat air mulai membesar,” ungkap Diman.
Pengerjaan pondasi kanan dan kiri telah tuntas hingga tahap plesteran. Kendala muncul saat pemasangan rangka baja WF sepanjang 12 meter yang ternyata tidak bisa dibawa utuh ke lokasi. Solusinya, baja dipotong menjadi dua bagian masing-masing 6 meter untuk dirakit di lokasi, sekaligus menyusun pagar pengaman dan penunjang kebutuhan listrik pendukung.
Jembatan ini sangat dinantikan warga karena menjadi akses utama menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Selama belum selesai, proses pengangkutan jenazah harus menempuh jalur alternatif yang menyulitkan.
“Harapan kami, jembatan ini segera rampung agar memudahkan warga, terutama saat pengangkutan jenazah yang selama ini harus turun ke sungai. Semoga perakitan dan penyelesaian bisa dipercepat oleh penyedia jasa,” tambahnya.
Di sisi lain, Diman menyampaikan kendala administrasi yang menghambat pencairan dana pembangunan Kantor Desa pasca-berpulangnya Kepala Desa pada Juni lalu. Pergantian Pejabat Pelaksana Harian (PLH) dan Pemangku Jabatan (PJ) memerlukan verifikasi berulang yang memakan waktu, sehingga sisa pelaksanaan hanya tersisa dua bulan — November–Desember — bertepatan dengan musim hujan.
“Kami berharap proses pencairan pembangunan kantor desa segera lancar. Sementara itu, pengurusan legalitas sertifikat tanah kas desa sedang diproses di BPN dan diupayakan tuntas secepatnya,” pungkas Diman Abraham.
(Robi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










