Bogor, 3 Mei 2026 — Puluhan petani penggarap dari Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), menggelar pertemuan di Demang Funpark, Desa Cipelang, Cijeruk. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat komitmen mempertahankan lahan garapan mereka di lereng Gunung Salak, menyusul munculnya isu permohonan baru Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Dalam forum tersebut, para petani mendapatkan pemahaman hukum pertanahan dari Direktur Eksekutif Agraria Institut, Dede Firman. Ia menjelaskan riwayat tanah yang semula berstatus Eigendom Verponding afdeling Loji dan Pasir Pogor eks PTP XI, hingga beralih kepemilikan ke pihak swasta. Edukasi ini diharapkan memperkuat posisi hukum para penggarap.
Ketua Dewan Penasehat HPPMI, Indra Surkana, turut berbagi pengalaman pribadinya melawan klaim SHGB No. 6 milik PT BSS. Ia menekankan pentingnya keberanian petani untuk menempuh jalur hukum.
“Saya pernah dikriminalisasi, bahkan dilaporkan menyerobot. Namun di Pengadilan Tinggi Bandung saya menang, dan kini menunggu kasasi. Semoga ini bisa jadi yurisprudensi bagi perjuangan petani,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, HPPMI merumuskan sejumlah langkah strategis, mulai dari memperkuat legalitas tanah garapan, melayangkan keberatan terhadap rekomendasi kepala desa yang mendukung PT BSS, hingga menyusun aksi advokasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal hak petani.
“Sejak puluhan tahun lahan ini digarap petani, sementara perusahaan sejak memperoleh SHGB tahun 1997 tidak pernah memanfaatkan tanah hingga masa berlaku berakhir pada 2017. Ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Langkah konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa para petani penggarap Gunung Salak tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman kehilangan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
(Red)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















