Cisarua — Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan seluruh desa, khususnya di kawasan Puncak, memiliki tempat pengolahan sampah mandiri pada tahun 2026. Program tersebut menjadi perhatian serius Bupati Bogor sebagai langkah menekan permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan menahun di wilayah Cisarua dan Megamendung.
Sampah di dua kecamatan tersebut kerap dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir akibat aliran air yang tersumbat oleh tumpukan limbah domestik. Untuk itu, pemerintah desa diminta mulai mempersiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah terpadu.
Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan survei ke beberapa lokasi yang dinilai layak dijadikan tempat penampungan dan pengolahan sampah desa.
“Program tempat sampah terpadu tahun 2026 harus sudah siap. Karena di awal tahun itu programnya sudah mulai berjalan. Lahan yang diperlukan sekitar 500 meter persegi. Di lokasi tersebut sampah dari masyarakat akan ditampung dan diolah. Peralatan pengolahan juga akan disiapkan,” ujar Asep, Selasa, (3/12) saat ditemui media dikantornya.
Asep menjelaskan, hasil dari pengolahan sampah nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan produk kreatif desa.
“Sampah organik yang diolah akan menghasilkan pupuk. Sementara sampah nonorganik bisa dijadikan berbagai jenis barang yang bernilai guna. Dengan demikian, keberadaan tempat sampah terpadu sangat bermanfaat bagi lingkungan,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah di kawasan Puncak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola limbah secara lebih bertanggung jawab.
(Kang Nuy)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















