...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

palapatvnews by palapatvnews
18 Juni 2025
in Berita Kriminal
0 0
0
Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk susu kemasan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan, yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga telah mengalami pemalsuan tanggal kedaluwarsa. Tidak hanya itu, polisi juga menelusuri dan menemukan gudang lain di wilayah Depok milik Toko Azkiah Shop yang dikelola oleh seorang wanita berinisial F (27 tahun). Di gudang tersebut ditemukan 300 dus susu kotak dengan kondisi label tanggal kedaluwarsa yang juga telah diubah.

Baca Juga

Penggerebekan Tim Kejati Riau di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Gerebek Barak Narkoba di Sunggal

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka menghapus tanggal kedaluwarsa asli dari kemasan susu, kemudian menggantinya dengan tanggal baru agar produk terlihat masih layak konsumsi. Produk-produk ini kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni hanya Rp75.000 per karton.

“Praktik ini sangat membahayakan, karena produk pangan kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan serius bahkan kematian,” ujar Jeffeta Pradeko Putra, Kepala Balai POM Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yakni:

1. Muhammad (53)

2. Fitria (27)

3. Ilham

4. Khairil Anwar

5. Fitriawati

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.

Kepolisian dan BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk makanan atau minuman, terutama yang dijual murah dalam jumlah besar. Pastikan untuk selalu memeriksa label EXP dan kondisi kemasan.

“Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau BPOM terdekat,” tegas Jeffeta.

Reporter: Jemi Kurniawan

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: PemalsuanPenggerebekanPraktekSusu kadaluarsa
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Warga dan Bhabinmas Desa Tugu Selatan Gagalkan Tawuran Remaja
Berita Kriminal

Warga dan Bhabinmas Desa Tugu Selatan Gagalkan Tawuran Remaja

1 Maret 2026
661
Gudang Dibobol, 30 Goni Pupuk Raib! Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Kubu
Berita Kriminal

Gudang Dibobol, 30 Goni Pupuk Raib! Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Kubu

25 Februari 2026
10
Polsek Kubu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu 2,60 Gram di Kubu
Berita Kriminal

Polsek Kubu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu 2,60 Gram di Kubu

25 Februari 2026
58
Dua Warga Dusun Tanah Goyang Dikeroyok Massa, Satu Korban Kritis Dirawat di RSUD Piru
Berita Kriminal

Dua Warga Dusun Tanah Goyang Dikeroyok Massa, Satu Korban Kritis Dirawat di RSUD Piru

16 Februari 2026
26
Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu
Berita Hukum

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

27 Januari 2026
78
Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria
Berita Hukum

Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria

13 Januari 2026
224
Load More

BeritaPilihan

Haflah Imtihan dan Tawaquf TPA Baitul Qur’an: Menciptakan Generasi Qur’ani

Haflah Imtihan dan Tawaquf TPA Baitul Qur’an: Menciptakan Generasi Qur’ani

1 tahun ago
8
Kepenghuluan Teluk Piyai Salurkan BLT DD Untuk 4 Bulan

Kepenghuluan Teluk Piyai Salurkan BLT DD Untuk 4 Bulan

2 tahun ago
62
Pemkab Kolaka Utara Resmi Lantik 2.248 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Pemkab Kolaka Utara Resmi Lantik 2.248 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

2 bulan ago
32
Update Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan di RSUD Ciawi

Update Kondisi Terbaru Korban Kecelakaan di RSUD Ciawi

1 tahun ago
8
DLH Rohil, Kerap Kali Berupaya Semaksimal Mungkin Untuk Atasi Banjir

DLH Rohil, Kerap Kali Berupaya Semaksimal Mungkin Untuk Atasi Banjir

2 tahun ago
49
Kegiatan Pengamanan Kotak Suara di Gudang Logistik Pemilu 2024

Pengamanan Logistik Pemilu 2024 di GOM Kecamatan Gunungsindur oleh Koramil 0621-20/Gunungsindur

2 tahun ago
1

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

18 Maret 2026
Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

16 Maret 2026
Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

16 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca

Berlangganan