Enter your email Address

  • About
  • Contcat Us
Rabu, Juni 18, 2025
Palapatvnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

palapatvnews by palapatvnews
18 Juni 2025
in Berita Kriminal
248 5
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk susu kemasan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di sebuah toko grosir bernama Toko Farhan, yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga telah mengalami pemalsuan tanggal kedaluwarsa. Tidak hanya itu, polisi juga menelusuri dan menemukan gudang lain di wilayah Depok milik Toko Azkiah Shop yang dikelola oleh seorang wanita berinisial F (27 tahun). Di gudang tersebut ditemukan 300 dus susu kotak dengan kondisi label tanggal kedaluwarsa yang juga telah diubah.

BACA JUGA

Penggerebekan Tim Kejati Riau di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan Gerebek Barak Narkoba di Sunggal

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka menghapus tanggal kedaluwarsa asli dari kemasan susu, kemudian menggantinya dengan tanggal baru agar produk terlihat masih layak konsumsi. Produk-produk ini kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni hanya Rp75.000 per karton.

“Praktik ini sangat membahayakan, karena produk pangan kedaluwarsa bisa menimbulkan keracunan serius bahkan kematian,” ujar Jeffeta Pradeko Putra, Kepala Balai POM Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yakni:

1. Muhammad (53)

2. Fitria (27)

3. Ilham

4. Khairil Anwar

5. Fitriawati

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 99 jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.

Kepolisian dan BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk makanan atau minuman, terutama yang dijual murah dalam jumlah besar. Pastikan untuk selalu memeriksa label EXP dan kondisi kemasan.

“Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau BPOM terdekat,” tegas Jeffeta.

Reporter: Jemi Kurniawan

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: PemalsuanPenggerebekanPraktekSusu kadaluarsa

Pos Terkait

Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

by palapatvnews
16 Mei 2025
0
2k

Kolaka Utara, 16 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial...

Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

by palapatvnews
14 Mei 2025
0
2k

Kolaka Utara, Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku...

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Kolaka Utara

by palapatvnews
24 Februari 2025
0
1.6k

Kolaka Utara | Pada hari Minggu, tanggal 23 Februari 2025 sekitar pukul 21.45 WITA, personil Satres Narkoba Polres Kolaka Utara...

Kasus Penembakan di Ful Bis Ciawi: Keluarga Korban Menuntut Keadilan

by palapatvnews
20 Februari 2025
0
1.5k

Ciawi | Pada malam minggu (16/2/2025), terjadi sebuah insiden penembakan berencana yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban di kawasan Ful...

Pencurian di SDN Petir 4: Polsek Dramaga Melakukan Cek Lokasi

by palapatvnews
11 Februari 2025
0
1.4k

Polres Bogor | Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, Polsek Dramaga menerima laporan mengenai pencurian...

Penangkapan Pelaku Pencurian Seng di Tanjung Melawan

by palapatvnews
6 Februari 2025
0
1.4k

Rokan Hilir | Kasus pencurian yang melibatkan dua warga Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial MR...

Load More
Next Post

Peresmian Pos Hoegeng Gadog dan Jalan Hoegeng di Bogor, Simbol Pelayanan Publik Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA POPULER

Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

2 Desember 2024
5.6k

Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

8 Maret 2025
2.8k

Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

12 Juli 2024
2.6k

Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

27 Februari 2025
2.6k

Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

18 Maret 2024
2.2k

BERITA PILIHAN

Pembuatan KTP dengan Cara Jemput Bola ke Tingkat Desa

28 Desember 2023
1.4k

Tunda Bayar, Diduga Tak Kunjung Selesai, Janggalnya Perintah Sekda Tak Diindahkan Oleh BPKAD Rohil.

12 Februari 2024
1.6k

Melli Darsa Optimis Memenangkan Pilwalkot Bogor 2024

11 Oktober 2024
1.4k

Macetnya Keuangan Di Kepemerintahan Daerah Rohil, Disinyalir Membuat Sejumlah Besar Keluhan Tak Bisa Dihindarkan

28 Maret 2024
1.5k

About

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent Posts

  • KWP Usulkan Audiensi ke Bupati Bogor, Dorong Penataan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan
  • Peresmian Pos Hoegeng Gadog dan Jalan Hoegeng di Bogor, Simbol Pelayanan Publik Berintegritas
  • Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
  • Warga Gembira, Ruas Jalan Cempaka Ratu – Cipedes Sukabumi Kini Mulus Setelah Diperbaiki
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Broadcast
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca