Jakarta – Pengangkatan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menjadi momentum penting bagi perjalanan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR RI telah menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat Aminudin, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor di Jakarta Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan baru Polri semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Saya mengucapkan selamat atas amanah besar yang diberikan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi momentum untuk memastikan bahwa hukum benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat,” ujar Rahmat Aminudin.
Menurut Rahmat, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan semata-mata banyaknya perkara yang ditangani, melainkan sejauh mana masyarakat memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, dan rasa keadilan.
“Hukum harus tajam terhadap pelanggaran, tetapi tetap tunduk pada prosedur dan hak setiap warga negara. Kewenangan yang besar harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab yang besar pula,” tegasnya.
Rahmat juga berharap kepemimpinan Kapolri baru dapat memperkuat profesionalisme penyidik, meningkatkan transparansi proses penegakan hukum, serta memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang objektif berdasarkan hukum dan alat bukti.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat negara ketika hukum ditegakkan secara represif. Negara harus hadir sejak masyarakat mencari perlindungan, memperoleh keadilan, hingga mendapatkan kepastian atas proses hukumnya,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, kepercayaan publik tidak dibangun dengan slogan, melainkan melalui tindakan yang dapat dilihat, diuji, dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Polri yang kuat bukan Polri yang ditakuti, melainkan Polri yang dihormati karena profesionalitas, integritas, dan keberpihakannya kepada hukum. Ketika hukum berdiri tegak, masyarakat akan merasakan bahwa negara benar-benar hadir,” pungkas Rahmat Aminudin.
Rahmat Aminudin, S.H.
Advokat & Konsultan Hukum
Jakarta Barat
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










