Palapatvnews | Labuhan batu, Di Gang TK Jalan Perisai Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Nama Jigong alias JG sudah tidak asing lagi bagi para pecandu barang haram Narkotika jenis Sabu yang diduga aman dan nyaman melakukan transaksi Narkoba yang beroperasi tidak jauh dari Pos Kampung Bebas Narkoba (KBN). JG alias Jigong ternyata pengelola perdagangan dan pengedaran barang haram narkoba jenis sabu disebut-sebut barang haram tersebut milik Bandar yang berinisial DD alias Dadang yang saat ini menurut sumber sedang berada di dalam Lapas Siborong-borong.
” Beberapa Bandar dan pengedar disini barangnya milik Dadang bang, termasuk yang saat ini di kelola Jigong dan kawan-kawannya”, ungkap pemerhati anti narkoba di Labuhan batu.
Narkoba adalah zat adiktif yang dapat merusak setiap orang yang mengkonsumsinya. Negara telah membuat peraturan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pantauan awak media, perdagangan transaksi jual beli narkoba dengan transparan di Gang TK Jalan Perisai Padang Bulan Kabupaten Labuhanbatu Sumatra sangat ramai dikunjungi dan bebas tampa ada hambatan atau penangkapan terhadap penjual narkoba, oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu.
Pantauan awak media program yang digagas oleh POLRI melibatkan pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk penekanan peredaran narkoba membangun posko KBN (Kampung Bebas dari Narkoba) di Kelurahan Padang Bulan diduga hanyalah isapan jempol. Dilokasi tempat transaksi salah satu orang penjaga pintu sebut saja nama samarannya Ledong (LD) menyampaikan pada awak media,
“ Kalau mau minta uang hari ini kami tidak melayani pak, karena terlalu banyak minggu ini yang ditutupi mulai dari anggota sampai ke komandan, karena kalau tidak ada setoran bendera kami tidak berani naik. Bos kami namanya Jigong baru saja dia keluar dari sini, pesannya tadi sama saya minggu ini terlalu banyak pengeluaran dan kalau ada yang datang jangan dilayani, ucapnya pada hari Sabtu (2/3/2024).
Pengakuan dari tangan kanan Jigong ini sebut saja Ledong (LD) membuat kita miris seorang bandar harus melakukan setoran untuk naiknya bendera, yang menjadi pertanyaan bendera apa yang dimaksudkan, dan kenapa orang yang datang ke lokasi dianggap meminta uang, sangat rendahnya bandar narkoba ini melihat masyarakat yang datang adalah seorang pengemis, padahal orang yang datang tersebut datang untuk memastikan adanya perdagangan barang haram tersebut.
Saat di Konfirmasi Kanit Satres Narkoba Polres Labuhan batu menyampaikan, “Terima kasih atas informasinya bu, ” tulis Kanit Satres Narkoba Polres Labuhan batu melalui pesan WhatsApp.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.