...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

PT PKS AASP Duduki Kawasan Hutan, GMPR Riau Menilai Antara Pemerintah dengan Perusahaan Diduga Ada Permainan

palapatvnews by palapatvnews
10 Oktober 2023
in Berita Lokal, Lingkungan Hidup
0 0
0
PT PKS AASP Duduki Kawasan Hutan, GMPR Riau Menilai Antara Pemerintah dengan Perusahaan Diduga Ada Permainan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Rohil, Pengurus Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) kembali melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait perusahaan PT PKS AASP yang diduga telah menduduki Tanah Kawasan Hutan Konversi (HPK) di Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam pertemuan tersebut, DLHK Riau memaparkan hasil verifikasi terhadap PT PKS AASP yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memang masuk dalam Kawasan Hutan Konversi.

Agus Suryoko, Bagian Penindakan Balai Gakkum KLHK Riau, menjelaskan bahwa hasil verifikasi tim DLHK Riau terhadap PT PKS AASP sudah dijelaskan kepada mahasiswa yang tergabung dalam GMPR. Dia juga menegaskan bahwa wilayah PT PKS AASP memang berada dalam Kawasan Hutan.

Baca Juga

No Content Available

Berdasarkan verifikasi lapangan, PT PKS AASP telah mengajukan pembebasan lahan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat. DLHK Riau menunggu hasil dari KLHK terkait pengajuan pembebasan lahan tersebut.

Ketua Pengurus GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, mengakui bahwa PT PKS AASP memang menduduki Kawasan Hutan Konversi, namun dirinya menilai ada kejanggalan terkait berdirinya dan pengelolaan perusahaan tersebut. Menurutnya, sebuah perusahaan seharusnya sudah memiliki izin sebelum beroperasi atau melakukan pengelolaan. Namun, PT PKS AASP sudah beroperasi meski belum memiliki surat pembebasan lahan.

Ali Jung-Jung Daulay meminta DLHK Riau dan dinas terkait untuk tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ia juga meminta agar tindakan penindakan dilakukan terhadap mafia yang telah merugikan negara. Menurutnya, PT PKS AASP sudah memiliki Izin UKL-UPL dari DLH Rohil dan bahkan sudah memiliki sertifikat tanah. GMPR akan terus mengawal DLHK Riau dalam menangani kasus ini.

Dalam kasus ini, GMPR Riau berperan sebagai pengawal dan pengawas terhadap kebijakan pemerintah dan perusahaan yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat. GMPR Riau akan terus melakukan advokasi dan mengawal proses hukum agar keadilan dapat terwujud.

Pengurus Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) kembali lakukan Pertemuan dengan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait Perusahaan PT PKS AASP, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diduga telah menduduki Tanah Kawasan Hutan Konversi (HPK).

Dimana dalam pertemuan tersebut, DLHK Riau memaparkan hasil verifikasi terhadap PT PKS AASP beberapa hari yang lalu. Dari hasil Verifikasi itu DLHK Provinsi Riau menyatakan bahwa Perusahaan PT PKS PT AASP benar masuk dalam Kawasan Hutan Konversi.

” Hasil Verifikasi tim kita terhadap Perusahan PT PKS AASP sudah kita jelaskan kemaren sama mereka ( Mahasiswa yang tergabung dalam wadah GMPR) dan benar kalau wilayah itu (PT PKS AASP) dalam Kawasan Hutan,” ucap Agus Suryoko Bagian Penindakan Balai Gakkum KLHK Riau, kepada Media melalui Via telpon Seluler, Selasa (10 – 10 – 2023).

Berdasarkan Verifikasi dilapangan, Kata Agus, Perusahaan PT PKS AASP sejauh ini sudah melayangkan pengajuan pembebasan lahan sampai ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat.

” Soal Pengajuan Pembebasan Lahan sudah sampai ke Kementrian Pusat, Kita menunggu dari Kementrian gimana hasilnya nanti,”Jelas agus ketika di tanyak apa tindakan DLHK Riau selajutnya usai memastikan bahwa PT PKS AASP duduki Lahan Kawasan Hutan Konversi.

Disamping itu, Ketua Pengurus GMPR, Ali Jung – Jung Daulay menyampaikan, Berdasarkan Pernyataan DLHK Riau bahwa benar jika PT PKS AASP Rohil benar menduduki Kawasan Hutan Konversi, namun dirinya menilai ada Kejanggalan terkait berdirinya dan pengelolaan Perusahaan tersebut.

” Kita nilai ada Kejanggalan, sebab sepengatahuan saya sebuah perusahaan layak beroperasi atau melakukan pengelolaan jika sudah memiliki ijin. Tapi mereka (PT PKS AASP) masih taham pengajuan pembebasan kawasan sudah beroperasi meski belom mengantongi surat Pembebasan Lahan,” Terangnya.

Kendati itu, Ia Nya meminta DLHK Riau dan dinas – dinas terkait untuk tidak melanggar dan taat pada Undang – Undang dan Peraturan yang berlaku. Selain itu dirinya juga meminta supaya dinas terkait melalukan penindakan terhadap mafia – mafia yang sudah merugikan negara.

” Sebenarnya menurut penilaian kita banyak yang janggal, dari keterangan DLHK Riau, Perusahaan itu sudah memiliki Ijin UKL –  UPL dari DLH Rohil, Bahkan sudah memiliki Sertifikat Tanah. Dan ini kita akan kawal terus DLHK Riau dalam menangani hal ini,”terangnya.(Sujiono)

  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tags: GMPR RiauKawasan Hutan KonversiPT PKS AASP
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan
Berita Lokal

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
6
IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja
Berita Lokal

IPSM Kecamatan Cigombong Gelar Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja

21 April 2026
16
Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan
Berita Lokal

Pemdes Cileungsi Luncurkan Program Ketahanan Pangan Jagung 2026, Targetkan 1,5 Hektare Lahan

8 April 2026
12
Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga
Berita Lokal

Karaoke Cece Aling di Panipahan Disorot, Pemilik Klarifikasi: Pengunjung Adalah Keluarga

3 April 2026
32
Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias
Berita Lokal

Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias

21 Maret 2026
23
AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya
Berita Lokal

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya

16 Maret 2026
4
Load More

BeritaPilihan

Sambut Hut yang ke 64, Pj. Bupati Konawe Buka Kegiatan Porseni

Sambut Hut yang ke 64, Pj. Bupati Konawe Buka Kegiatan Porseni

2 tahun ago
5
Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Komunal di Desa Sukaharja, Ciomas

Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Komunal di Desa Sukaharja, Ciomas

8 bulan ago
3
Handoko Afriyadi Terpilih sebagai Ketua DPW JWI Provinsi Riau 2025-2030

Handoko Afriyadi Terpilih sebagai Ketua DPW JWI Provinsi Riau 2025-2030

12 bulan ago
13
Peresmian Pos Hoegeng Gadog dan Jalan Hoegeng di Bogor, Simbol Pelayanan Publik Berintegritas

Peresmian Pos Hoegeng Gadog dan Jalan Hoegeng di Bogor, Simbol Pelayanan Publik Berintegritas

11 bulan ago
1
Dihadiri Bupati, Dandim 0321 Rohil Jadi Inspektur Upacara HUT TNI ke-78 

Dihadiri Bupati, Dandim 0321 Rohil Jadi Inspektur Upacara HUT TNI ke-78 

3 tahun ago
15
Tindak Tegas Pelaku Trafficking, dari PL, Sponsor hingga Agen Ilegal

Tindak Tegas Pelaku Trafficking, dari PL, Sponsor hingga Agen Ilegal

10 bulan ago
13

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
8
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

Silaturahmi Kapolsek Panipahan di Pulau Jemur, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Lewat Pendekatan Cooling System

28 April 2026
DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

DPD KPK Independen Rokan Hilir Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Penyaluran Bansos

27 April 2026
MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

MUSKEPSUS Jadi Penentu, 14 KPM BLT Dana Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya Disahkan

27 April 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca

Berlangganan