Pekanbaru – Penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kembali menuai sorotan. Setelah 344 hari berjalan tanpa kepastian hukum, publik mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan.
Isi Berita:
Sorotan utama kini mengarah kepada jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait tindak lanjut laporan yang disebut telah diteruskan oleh Mabes Polri.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menegaskan perlunya verifikasi profesional dengan melibatkan pakar independen dan lintas institusi.
“Jika tidak ada unsur pidana, katakan ke rakyat. Jika ada, proses hukum harus transparan, bukan tebang pilih,” tegasnya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Surat Mabes Polri Jadi Sorotan:
Publik semakin menyoroti setelah beredarnya surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025. Surat tersebut meminta Kapolda Riau menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan ijazah bermasalah. Namun hingga kini, pelapor mengaku belum menerima perkembangan signifikan.
Desakan Transparansi:
Prof. Sutan mengingatkan, lambannya penanganan berpotensi menggerus kepercayaan publik. “Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Pelapor Klaim Kantongi Bukti:
Arjuna Sitepu, investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR sekaligus Ketua Bidang Investigasi DPP BAKORNAS, menyebut laporan berbasis data, dokumen, dan penelusuran lapangan telah disampaikan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI sejak 12 Maret 2026.
Beberapa poin yang dipersoalkan antara lain:
- Dugaan kejanggalan STPLKB di SPKT Polresta Pekanbaru
- Dugaan ketidaksesuaian tahun kelulusan SD dengan data Dapodik Kemendikbud
- Dugaan ketidaksesuaian format SKPI atau dokumen pengganti ijazah
- Dugaan kejanggalan ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968
Penutup:
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor mengaku belum memperoleh jawaban resmi dari Polda Riau. Situasi ini memicu desakan agar Kapolda Riau segera memberikan keterangan terbuka demi menghindari spekulasi liar dan menjaga kredibilitas penegakan hukum.
(Dika Setiawan)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















