Beranda blog Halaman 2

Jumat Berkah: Polsek Panipahan Bagikan Sembako, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

0

Panipahan – Dalam rangka menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan mempererat hubungan emosional dengan warga, Personel Polsek Panipahan menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, pada siang hari Jumat (15/05/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian jajaran Kepolisian Republik Indonesia terhadap kesejahteraan warga. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat tali silaturahmi, sehingga tercipta situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Panipahan.

Melalui momen yang penuh makna ini, diharapkan bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerimanya. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan antarwarga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah kesulitan warganya.

“Berbagi kebaikan di hari yang penuh berkah ini adalah cara kami mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ungkap Mustar Manurung.

Kegiatan Jumat Berkah ini disambut baik dan penuh rasa syukur oleh masyarakat yang menerima bantuan, serta diharapkan dapat terus berlanjut secara berkelanjutan.

(Mustar Manurung)

Warga Pulau Jemur Serahkan Petisi Tanda Tangan, Minta Bupati Rohil Perpanjang Masa Jabatan PJ Penghulu Amrizal

0

ROKAN HILIR – Sejumlah warga Desa Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, secara bersama-sama menyampaikan usulan resmi kepada Bupati Rohil, H. Bistamam, untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat (PJ) Penghulu setempat, Amrizal. Usulan ini dibuktikan dengan dukungan ratusan tanda tangan yang dikumpulkan pada Jumat (15/05/2026) petang.

Langkah warga ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan Amrizal sebagai PJ Penghulu pada 5 Mei 2026 lalu. Dalam surat usulan yang diserahkan, tercatat berbagai elemen masyarakat turut memberikan dukungan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RW, Ketua RT, perangkat desa, hingga perwakilan kaum ibu dan anggota kelompok pengajian.

Kecintaan dan dukungan luas warga terhadap Amrizal bukanlah hal yang kebetulan, melainkan buah dari hubungan harmonis yang terjalin selama ia memimpin. Berdasarkan pantauan di lapangan, Amrizal dikenal sebagai sosok yang selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk ketika menghadiri undangan acara pesta atau kegiatan warga. Gaya kepemimpinannya yang memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan penguasa, menjadi nilai lebih yang sangat diapresiasi.

Bagi warga Pulau Jemur, pemimpin yang layak dipertahankan adalah mereka yang memiliki karakter melayani dengan hati dan tulus, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, keadilan dan sikap mengayomi yang ia tunjukkan dirasakan langsung oleh seluruh warga tanpa pandang bulu, sehingga menciptakan rasa aman, nyaman, dan kedamaian di desa.

Salah satu hal yang paling diingat warga adalah ketanggapan Amrizal dalam menyelesaikan masalah. Ia tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan saat ada persoalan yang harus diselesaikan. Integritas tinggi, kejujuran, serta kesesuaian antara ucapan dan tindakan juga menjadi ciri khas kepemimpinannya.

Semangat warga ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang mencintai rakyatnya dan dicintai oleh rakyatnya. Melalui petisi ini, warga berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mendengarkan aspirasi mereka dan mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan agar pembangunan dan kerukunan sosial-budaya di Pulau Jemur tetap terjaga dengan baik.

(Mustar Manurung)

Polres SBB Bersama Polres Halsel Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut yang Kabur ke Ambon

0

SBB – Kerja cepat dan sinergitas jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (14/05/2026) dini hari.

Pelaku berinisial AB alias AR (19) diamankan sekitar pukul 01.00 WIT di salah satu rumah kos yang berada di areal STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dengan personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui melarikan diri dari Kawasi pada 17 April 2026 dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar satuan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa menuju Polres Halmahera Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” tambahnya.

(Fauzan)

Kantor Lurah Panipahan Kota: Disebut Termiskin di Rohil, Belum Punya Gedung Permanen hingga Pakai Komputer Pribadi

0

PASIR LIMAU KAPAS – Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi sorotan. Kantor kelurahan yang disebut warga sebagai yang “termiskin” se-Rokan Hilir ini belum memiliki bangunan permanen bertahun-tahun, sehingga pelayanan pemerintahan harus berjalan di ruang sewaan, bahkan kini terpaksa memanfaatkan ruang Posyandu sebagai kantor.

Kelurahan Panipahan Kota sendiri merupakan hasil pemekaran wilayah yang terbentuk beberapa tahun silam. Sejak berdiri, kantor kelurahan belum memiliki gedung milik sendiri, dan setiap tahun pihak kelurahan harus mengontrak tempat operasional. Kondisi ini berubah belakangan ini, di mana ruang Posyandu kini dijadikan kantor sementara karena kendala tempat.

Meski beroperasi di tempat yang bukan milik sendiri, pelayanan administrasi bagi masyarakat tetap berjalan setiap hari. Namun, fasilitas dan inventaris yang tersedia sangat minim dan jauh dari standar ideal, berbeda dengan kantor kelurahan atau desa lain di wilayah Rokan Hilir yang umumnya sudah memiliki gedung permanen dan perlengkapan lengkap.

Kondisi memprihatinkan ini terlihat saat wartawan menghadiri undangan Lurah Panipahan Kota terkait kegiatan pembentukan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan, Rabu (13/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Ketua RW dan Ketua RT setempat. Di ruang kerja yang sempit dan sederhana itu, terlihat hampir tidak ada inventaris resmi milik pemerintah yang memadai.

Saat dikonfirmasi terkait kelengkapan barang kantor, staf kelurahan yang bertugas mengaku jujur bahwa fasilitas yang ada sangat terbatas. “Komputer yang ada di meja ini milik pribadi kami, tidak ada perangkat resmi dari dinas. Kami pun tidak memiliki mesin pencetak dokumen (printer), padahal alat itu sangat dibutuhkan untuk mengurus administrasi warga,” ungkap salah satu staf.

Padahal, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, kelurahan memiliki kewajiban mengelola, mencatat, mengadministrasikan, hingga memelihara seluruh barang inventaris kantor guna menunjang kinerja pelayanan. Minimnya fasilitas ini menjadi masalah serius, mengingat kantor kelurahan adalah garda terdepan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, warga setempat menyebut kantor Lurah Panipahan Kota sebagai kantor kelurahan termiskin di Rokan Hilir. Penilaian itu muncul bukan tanpa alasan, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang sangat jauh dari kelayakan.

Padahal, kelurahan memiliki peran sangat strategis dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa tugas utamanya antara lain menumbuhkan iklim usaha dan memberdayakan warga kurang mampu, mendata kondisi sosial ekonomi warga (skala desil 1 hingga 10) agar bantuan sosial tepat sasaran, menyalurkan bantuan seperti beras bagi warga miskin, serta mengurus administrasi kependudukan termasuk penerbitan kartu warga miskin.

Kendati demikian, keterbatasan fasilitas operasional tersebut dinilai sebagai kendala teknis semata, bukan cerminan kinerja atau peran instansi. Kantor kelurahan tetap wajib berfungsi maksimal sebagai unit pelayanan publik yang bergerak di garis terdepan untuk menyelesaikan masalah warga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait rencana pembangunan gedung atau pemenuhan fasilitas pendukung bagi Kantor Lurah Panipahan Kota. Warga dan pihak pengurus kelurahan pun berharap perhatian lebih dari pemerintah daerah agar pelayanan dapat berjalan lebih baik dan layak di masa mendatang.

(Mustar Manurung)

Wakil Bupati Rohil Temu Ramah dengan Guru dan Polisi di Pasir Limau Kapas, Bahas Karakter Generasi Muda hingga Bahaya Narkoba

0

Pasir Limau Kapas – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles B.BA M.BA bersama Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto A. Tampubolon S.H., M.H., menggelar temu ramah bersama para guru madrasah se-Kecamatan Pasir Limau Kapas, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pasir Limau Kapas itu digelar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Acara dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan dihadiri Sekcam Pasir Limau Kapas Amri S.Pd, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tenaga pendidik setempat. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur pendidikan dalam mendukung program cooling system di wilayah Panipahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jhony Charles menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolsek Panipahan dan jajaran yang telah menginisiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dan persatuan antar elemen masyarakat.

Ia juga menegaskan peran vital para guru madrasah sebagai garda terdepan pembentukan karakter generasi muda. “Guru memiliki tanggung jawab besar menanamkan nilai moral, etika, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Kontribusi kalian sangat menentukan masa depan daerah ini,” ujar Jhony.

Selain membahas pendidikan karakter, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh peserta akan persoalan HIV/AIDS yang masih menjadi tantangan kesehatan dan sosial. Ia mengajak semua pihak gencar melakukan edukasi, meningkatkan kepedulian, dan melakukan langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap para penderita agar mereka tetap mendapatkan dukungan dan hak layanan kesehatan.

Sementara itu, Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto A. Tampubolon, menyampaikan bahwa temu ramah ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di daerah itu.

“Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bekerja sama memberikan edukasi kepada pelajar agar menjauhi narkoba. Pengawasan ketat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam lingkaran gelap ini,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada, menolak segala bentuk provokasi, bijak menggunakan media sosial, dan berani melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan lancar dan sesi foto bersama. Sepanjang acara, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Mustar Manurung)

Kapolsek Panipahan Resmi Tutup Turnamen Futsal Cup 2026: Pererat Silaturahmi Polri-Masyarakat dan Dukung Lingkungan

0

Rokan Hilir – Kapolsek Panipahan, Iptu SUBIARTO A Tampubolon, S.H., M.H., secara resmi menutup kegiatan Turnamen Kapolsek Futsal Cup Tahun 2026 pada Senin malam (11/05/2026). Acara penutupan berlangsung meriah di Lapangan One Futsal, Jalan Damai III, Dusun XXII Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.

Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Danpos AL Panipahan, Lettu Laut (P) Irfan Suhendra, sejumlah personel Polsek Panipahan, panitia pelaksana, seluruh peserta turnamen, suporter, serta warga masyarakat setempat yang memadati lokasi pertandingan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan sarana strategis untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan solidaritas, serta memperkuat rasa kebersamaan antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta, panitia, suporter, dan masyarakat yang telah menjaga sportivitas, keamanan, dan ketertiban selama rangkaian turnamen berlangsung. Berkat kerja sama semua pihak, kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar hingga akhir,” ujar Iptu SUBIARTO A Tampubolon.

Momen penutupan juga dimanfaatkan untuk menyerahkan trofi, hadiah, dan penghargaan kepada para pemenang serta individu berprestasi. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Green Policing, Kapolsek juga memberikan bibit pohon kepada tim juara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Berikut hasil lengkap Turnamen Kapolsek Futsal Cup Tahun 2026:

  • Juara I: Tim Azmi Adam
  • Juara II: Tim Psts
  • Juara III: Tim Adiba FC
  • Harapan I: Bintang Selatan
  • Top Scorer: Rian (Tim Azmi Adam)
  • Best Player: Denis
  • Best Kiper: Rian

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh semangat sportivitas, kebersamaan, dan kepedulian generasi muda terhadap kegiatan positif. Hal ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas yang aman, damai, dan sejahtera, sesuai semangat yang diusung: Panipahan Aman Damai dan Sejahtera.

(Mustar Manurung)

Kapolsek Rantau Kopar Gelar Cooling System Bersama Ninik Mamak Pasca Aksi Spontanitas di Bagan Cempedak

0

Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca aksi spontanitas pengrusakan rumah terduga pelaku narkoba di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan cooling system bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat, Senin (11/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kepenghuluan Bagan Cempedak tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Politik Sat Intelkam Polres Rohil AIPTU Dodi Sembiring, S.H., Lurah Rantau Kopar Nurhidayati, S.Pd., M.M., Datuk Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi, S.Pd.I., personel Polsek Rantau Kopar, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 16 orang tokoh masyarakat dan ninik mamak.

Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Politik Sat Intelkam Polres Rohil AIPTU Dodi Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat serta mencegah adanya provokasi melalui media sosial pasca penangkapan terduga bandar narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

“Kami mengharapkan peran ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sementara itu, Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta tidak terpancing emosi atas peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak dan tokoh adat.

“Polisi dan masyarakat harus bersatu dalam memberantas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Kami berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu di media sosial dan mempercayakan penanganan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui nomor pribadi Kapolsek ataupun layanan Call Center Polri 110.

(Mustar Manurung)

Lestarikan Sastra Lisan Melayu, Rahmat Pantun Gelar Workshop Pelestarian dan Pengembangan Pantun Tradisional di Tanah Putih

0

ROKAN HILIR, RIAU – Upaya pelestarian sastra lisan Melayu terus digalakkan oleh Muhammad Sarbaini atau yang dikenal luas dengan nama Rahmat Pantun. Melalui program Fasilitas Pemajuan Kebudayaan (FPK), ia akan menggelar “Workshop Pelestarian dan Pengembangan Pantun Tradisional” pada 30–31 Mei 2026 mendatang.

Kegiatan bertema “Melestarikan Akar, Mengembangkan Karya” tersebut akan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan dan melibatkan berbagai kalangan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Tanah Putih dan sekitarnya yang memiliki minat terhadap sastra dan budaya Melayu.

Workshop ini terselenggara melalui kolaborasi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepulauan Riau di bawah naungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dan pegiat budaya dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya tak benda Indonesia.

Rahmat Pantun mengatakan bahwa pantun bukan hanya sekadar seni berbalas kata, melainkan bagian dari identitas budaya Melayu yang memiliki nilai pendidikan, moral, serta kearifan lokal yang harus terus diwariskan lintas generasi.

“Pantun merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur. Karena itu, pelestariannya harus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut, peserta akan dibekali pemahaman mengenai sejarah pantun, nilai budaya Melayu, teknik penyusunan pantun, hingga pengembangan kreativitas sastra lisan di era digital.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan generasi pemantun baru yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan akar budaya Melayu.

Selain menjadi ruang edukasi budaya, workshop ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi pantun sebagai salah satu identitas budaya bangsa yang telah diakui dunia.

Sebagai pegiat budaya, Rahmat Pantun selama ini aktif mempromosikan sastra pantun melalui berbagai kegiatan edukatif dan pertunjukan budaya di wilayah Riau dan sekitarnya. Komitmennya dalam menjaga tradisi Melayu diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya daerah.

(ROZI)

Kasus Pelecehan Anak di Rohil Terganjal: Laporan Sudah Masuk, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

0

ROHIL – Laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) tampaknya terhenti tanpa kejelasan hukum. Padahal Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) atas nama pelapor Jumiran sudah terbit sejak 25 April 2026.

Berdasarkan keterangan korban yang dikonfirmasi awak media pada Jumat (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, peristiwa naas itu bermula saat korban sendirian di rumah. Kedua orang tua korban diketahui sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

Pada saat itu, tersangka berinisial PN mendatangi rumah korban dengan alasan meminta bantuan memasak nasi. Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu. Namun sesampainya di dalam, PN diduga langsung menarik korban ke balik pintu untuk melancarkan aksinya. Pelaku sempat menjanjikan uang sebesar Rp100.000 agar korban mau diajak berbuat asusila. Karena ditolak, pelaku diduga melakukan tindakan secara paksa.

Mendapat petunjuk dari Babinkamtibmas setempat, keluarga korban kemudian membawa korban ke Puskesmas Bangko Pusako KM 12 Balam untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Visum et Repertum, dipastikan terdapat luka fisik pada organ vital korban yang menjadi bukti awal kekerasan.

Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan, keluarga korban akhirnya meminta pendampingan hukum dari Kantor Pengacara Serasi Tarigan, S.H. Saat dikonfirmasi pihak penasihat hukum, Kanit Reskrim Polres Rohil, Inspektur Polisi D. Sitorus sempat berjanji akan mempercepat proses hukum.

“Kalau tidak ada halangan, hari Senin kami panggil psikolog untuk pemeriksaan. Hari Kamis atau Jumat rencananya kami lakukan penjemputan paksa terhadap pelaku,” ujar Sitorus kala itu di ruang kerjanya.

Namun janji tersebut nyatanya tinggal janji. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada kabar perkembangan dari pihak kepolisian. Saat awak media kembali menelusuri kejelasan kasus ini, Sitorus memberikan alasan yang berbelit-belit.

“Mohon maaf Pak, belum ada jawaban resmi dari pihak psikolog. Saat ini kami juga masih disibukkan dengan kasus lain di wilayah Hukum Polsek 35 Balam,” tulis Sitorus melalui pesan singkatnya pada awak media.

Bahkan pada Senin pagi dengan waktu tercatat pukul 07.48 WIB, Kanit Reskrim kembali berjanji akan memberi kabar setelah melaksanakan apel pagi. Namun lagi-lagi, kabar yang dijanjikan tidak pernah tiba.

Saat ini, tersangka PN diketahui masih bergerak bebas di lingkungan warga tanpa adanya penahanan atau pembatasan gerak dari aparat. Kondisi ini tentu menimbulkan rasa cemas bagi korban maupun keluarga korban.

Masyarakat luas pun kini mulai meragukan keberpihakan penegak hukum. Pihak media berharap Kapolres Rohil turun tangan langsung agar kasus ini segera terungkap dan pelaku yang merusak masa depan anak-anak dapat dijerat hukum setebal-tebalnya. Awak media masih terus memantau perkembangan kasus ini.

(Dika Setiawan)

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rantau Kopar Pantau Langsung Pemupukan Jagung di Sungai Rangau

0

ROKAN HILIR – Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah, Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Kopar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Rangau turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau proses pemupukan tanaman jagung pipil, Senin (11/5/2026).

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan di lahan kelompok tani Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Selain personel kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat kelurahan serta para petani setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Rantau Kopar, Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian di tengah warga merupakan wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas serta ketersediaan pangan di wilayah hukumnya. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga berperan aktif mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.

“Harapannya nanti hasil panen jagung pipil ini dapat memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Kami dari Polsek Rantau Kopar berkomitmen untuk terus mendampingi para petani hingga masa panen tiba,” tegas Iptu Nanang.

Kehadiran pihak kepolisian di lahan pertanian mendapatkan sambutan hangat dari warga maupun kelompok tani setempat. Mereka merasa terbantu dan dihargai karena Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan pertanian warga.

Polsek Rantau Kopar menegaskan akan terus membangun sinergi yang erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat luas demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.

(Mustar Manurung)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Polsek Panipahan Tingkat kan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0
Rokan Hilir, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Polsek Panipahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tebar Kepedulian Idul Adha Bersama BMSN Cibinong

0
CIBINONG — Dalam suasana penuh kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Bogor Media Siber Network (BMSN) Kabupaten...

Harga Terjangkau, Rokok Ilegal Dianggap Sangat Membantu Warga Panipahan, Meski Melanggar Hukum

0
PANIPAHAN – Di tengah lonjakan harga rokok legal akibat penerapan tarif cukai yang terus meningkat, keberadaan rokok ilegal justru dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan...