Beranda blog Halaman 4

Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan di Kantor Desa Teluk Berembun. 

0

Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/IV/2026/SPKT/PPolres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 21 April 2026 terkait hilangnya sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Teluk Berembun.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Peristiwa pencurian diketahui pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelapor A yang merupakan karyawan honorer kantor desa menerima laporan dari salah seorang saksi bahwa sejumlah barang elektronik di ruangan Kasi Pemerintahan telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui barang-barang yang hilang berupa 1 unit komputer warna putih, 1 unit printer, 1 unit laptop warna merah, 1 unit infokus, serta 1 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. memerintahkan Tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K. untuk segera melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, Tim Resmob memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Teluk Berembun.

Kemudian Tim  berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama MS  alias P tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi tersangka P mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya MAR alias R.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka R di wilayah Teluk Berembun dan berhasil mengamankannya di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang-barang hasil curian yang masih disimpan oleh tersangka.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit laptop warna merah
1 unit komputer warna putih
1 unit printer
1 unit infokus
1 tabung gas LPG 3 Kg
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

(Mustar Manurung)

Peringatan Haul Mama Abuya Cilember, Ketua PP PAC Cisarua: Sebagai Sarana untuk Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan

0

Bogor – Suasana haru bercampur khidmat menyelimuti acara peringatan Haul Mama Abuya KH. Hasan Mustofa yang digelar di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen peringatan spiritual, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Acara berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja keras serta peran aktif dari para pengurus organisasi di wilayah tersebut. Tiga tokoh utama menjadi motor penggerak dalam kesuksesan acara ini, yakni Ketua PAC, Ketua Ranting Cilember Bung Teja, Ketua Ranting Jogjogan, Bung Eko Supriyadi, serta Lembaga Koti Mahatidana, Dansat Khujun. Mereka bahu-membahu memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai harapan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cisarua. Kehadiran para kader ormas ini menjadi bukti nyata solidaritas tinggi serta kepedulian yang mendalam terhadap kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

Hadir langsung memantau dan memberikan dukungan moril, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cisarua, M. Agus Yusuf Iskandar, yang biasa disapa Bung Pacul. Kehadiran beliau beserta jajaran pengurus semakin menambah semarak acara dan menegaskan komitmen organisasi untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, acara berjalan dengan sangat lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Momentum Haul ini sangat penting bagi kita semua, bukan hanya untuk mengenang jasa dan keteladanan Mama Abuya KH. Hasan Mustofa, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah dan persatuan.”

“Kami dari Pemuda Pancasila Kecamatan Cisarua, baik PAC maupun seluruh Ranting, siap selalu hadir dan mendukung kegiatan positif apa pun, terutama yang bernuansa keagamaan dan sosial. Kami ingin menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila adalah bagian dari masyarakat yang menjaga kerukunan, kedamaian, dan kebersamaan,” ujar Bung Pacul saat ditemui di lokasi acara.

Acara Haul ini ditutup dengan harapan agar nilai-nilai kebaikan dan keteladanan dari almarhum senantiasa menjadi pedoman bagi generasi penerus, serta semakin mempererat persatuan di antara pengurus PAC, Ranting Cilember, Ranting Jogjogan, dan seluruh elemen masyarakat Cisarua.

(Kang Nuy)

14 KPM di Teluk Nilap Jaya Terima BLT Dana Kepenghuluan Tiga Bulan, Total Rp12,6 Juta Disalurkan

0

Rokan Hilir, Riau – Pemerintah Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan, terhitung mulai Januari hingga Maret 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp12.600.000.

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di depan Kantor Penghulu Teluk Nilap Jaya pada Rabu, 6 Mei 2026, dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Datin Penghulu Teluk Nilap Jaya, Fitri Hasanah Hasibuan, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Pemerintah Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga.

(Rozi)

Polsek Panipahan Laksanakan Problem Solving Tipiring, Wujudkan Restorative Justice di Masyarakat

0

Rokan Hilir – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri khususnya penerapan Restorative Justice sebagai bentuk penyelesaian perkara yang berkeadilan, Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus tindak pidana ringan (tipiring) berupa pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (05/05/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di rumah salah satu warga Dusun Indah Lestari ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Mediasi menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni pelaku dan korban.

Berdasarkan kronologis, peristiwa pencurian terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB di kebun milik korban yang berada di Gang Mawar, Dusun Indah Lestari. Menyikapi hal tersebut, kepolisian bersama unsur masyarakat mengambil langkah cepat dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.

Dalam musyawarah yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum. Hasil kesepakatan antara lain pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada korban, yang kemudian menerima permintaan maaf tersebut. Selain itu, pelaku juga bersedia meninggalkan wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Dusun, Ketua RT setempat, orang tua pelaku, serta tokoh masyarakat, yang bersama-sama mendukung tercapainya kesepakatan damai tersebut.

Kapolsek Panipahan menegaskan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah berbasis keadilan restoratif, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.

(Mustar Manurung)

Purnawiyata Siswa Kelas XII SMAN 1 Palika Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat

0

Panipahan – Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan SMA Negeri 1 Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (06/05/2026) pagi. Sekolah ini resmi menggelar Purnawiyata Siswa Kelas XII sebagai bentuk apresiasi sekaligus perpisahan bagi para siswa-siswi yang telah menuntaskan masa pendidikan di jenjang sekolah menengah atas.

Acara berlangsung di Jalan Kuning Jalil, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Palika atau perwakilannya, Kapolsek Panipahan, Danposramil Panipahan, Ketua Komite, Korwil Pendidikan Kecamatan Palika, Datuk Penghulu, Kepala Sekolah, majelis guru, serta orang tua siswa.


Kepala SMA Negeri 1 Palika, H. Maryadi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian siswa-siswi tahun ajaran 2025-2026.


“Anak-anak kami yang saya banggakan, hari ini adalah momen istimewa dan sejarah. Setelah tiga tahun penuh perjuangan, tawa, bahkan air mata, tibalah saatnya kalian melangkah ke tahap kehidupan berikutnya. Ingatlah, kelulusan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan baru. Teruslah berkarya dan jaga nama baik almamater di manapun kalian berada,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam proses mendidik, seraya menegaskan bahwa setiap upaya dilakukan dengan kasih sayang dan tanggung jawab demi membentuk pribadi yang lebih baik.


Acara dilanjutkan dengan prosesi simbolis pelepasan siswa, di mana para lulusan secara resmi dikembalikan kepada orang tua/wali. Pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk mendidik putra-putri mereka.


Purnawiyata ini tidak hanya melepas siswa secara administratif, tetapi juga menyematkan harapan besar agar setiap lulusan menjadi pribadi mandiri, tangguh, dan beretika. Doa bersama dipanjatkan sebagai penutup, memohon keselamatan, kelancaran, dan kesuksesan bagi para lulusan dalam menempuh jenjang kehidupan berikutnya, baik di dunia pendidikan tinggi maupun masyarakat.

Acara berlangsung penuh khidmat, menjadi kenangan berharga sekaligus tonggak awal perjalanan baru bagi lulusan SMA Negeri 1 Palika.

(Mustar Manurung)

HPMM Rohil Silaturahmi dengan Pemangku Adat Kenegerian Kubu, Perkuat Sinergi Sosial dan Dukung Program Asta Cita Presiden

0

Pekanbaru, Selasa, 5 Mei 2026 – Himpunan Pemuda Mahasiswa Melayu Rokan Hilir (HPMM Rohil) melaksanakan silaturahmi dengan Pemangku Adat Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu, H. Widiarto Kamalul Matwafa, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban di lobi Hotel Swiss-Bell Pekanbaru.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara generasi muda Melayu dan pemangku adat, sekaligus memperkuat peran sosial mahasiswa dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, HPMM Rohil menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan bakti sosial yang akan difokuskan di wilayah Rokan Hilir, khususnya Kenegerian Kubu. Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat sekaligus penguatan nilai-nilai sosial dan budaya Melayu.

Ketua Panitia Pelaksana, Ade Nanda Febrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.

“InsyaAllah pembukaan kegiatan akan dilaksanakan pada 8 Juni 2026 di Balai Adat Suku Melayu Hamba Raja Kenegerian Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam. Selanjutnya, kegiatan bakti sosial akan digelar di kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Kec. Rantau Kopar”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rangkaian bakti sosial tersebut, HPMM Rohil akan melaksanakan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk pelayanan langsung di bidang kesehatan, khitanan massal gratis serta Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan HIV di beberapa Sekolah-sekolah nantinya.

Sementara itu, Ketua Umum HPMM Rohil, Muhammad Bakri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung arah kebijakan nasional, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan layanan kesehatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir di ruang akademik, tetapi juga di tengah masyarakat. Program cek kesehatan gratis ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita, khususnya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPH HPMM, M. Ilham Ali turut menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan antara nilai adat dan gerakan sosial generasi muda dalam setiap program organisasi.

“Kami juga melihat bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda sosial, tetapi juga bagian dari upaya strategis dalam merawat jati diri Melayu. Sinergi dengan pemangku adat menjadi fondasi penting agar setiap gerakan pemuda tetap berakar pada nilai-nilai budaya, sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program Bakti Sosial cek kesehatan gratis, Khitanan massal serta Penyuluhan bahaya Narkoba ini menjadi bentuk konkret kehadiran organisasi dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa HPMM Rohil hadir secara nyata, tidak hanya dalam wacana, tetapi melalui aksi yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Pemangku Adat Kenegerian Kubu, H. Widiarto Kamalul Matwafa, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh HPMM Rohil dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

“Adat dijunjung, marwah dipelihara. Apa yang dilakukan anak-anak kita ini adalah cerminan tanggung jawab terhadap negeri dan masyarakat. Terlebih dengan adanya kegiatan cek kesehatan gratis, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam aspek sosial dan kesehatan, serta semakin memperkuat sinergi antara pemuda dan lembaga adat dalam menjaga marwah Melayu di Negeri Seribu Kubah, sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

(ROZI)

Ratusan Massa Tuntut Kesempatan Penambang Lokal di Kolaka Utara

0

Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Putra Dermawan Pratama (PDP) dan PT Riota Jaya Lestari (RJL) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Senin (4/5/2026). Aksi ini menuntut agar perusahaan tambang lebih mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja dan penambang lokal, bukan hanya kontraktor dari luar daerah.

Aksi dimulai di kantor PT PDP. Massa yang sempat tertahan di gerbang akhirnya berhasil masuk setelah merusak palang pembatas. Situasi sempat memanas sebelum pihak perusahaan menerima perwakilan massa untuk berdialog. Kepala Teknik Tambang PT PDP, Jani Steven P, menyatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat dengan catatan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kolaka Utara. Ia menambahkan, perusahaan siap mengakomodasi aktivitas penambangan oleh Perkumpulan Pendamping Lokal (PPL) setelah ada keputusan resmi dari RDP.

Selanjutnya, massa bergerak ke kantor PT Riota. Demonstran langsung diterima pihak manajemen dan kembali melakukan dialog. Humas PT Riota, Ahmad Jais, menegaskan bahwa tuntutan peserta aksi akan dibahas dalam rapat internal perusahaan, serta menyatakan kesiapan menghadiri RDP jika diundang. Ia juga mengapresiasi massa karena aksi berlangsung tertib.

Jenderal Lapangan aksi, Ari Saputra, menegaskan bahwa tuntutan utama adalah kesetaraan kesempatan bagi masyarakat lokal. “Kami ingin para pemilik IUP memberikan ruang yang sama bagi penambang lokal seperti yang selama ini diberikan kepada kontraktor dari luar daerah,” ujarnya. Selain itu, massa juga menuntut transparansi dalam program pemberdayaan masyarakat (PPM) serta dukungan pemerintah desa agar warga setempat bisa bekerja di perusahaan.

Ari, yang juga mantan Ketua Cabang PMII Kolaka Utara, menjelaskan bahwa hasil kesepakatan akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan dijadikan rekomendasi kepada DPRD untuk segera menggelar RDP dengan seluruh pemilik IUP di Kolaka Utara. Massa bahkan mengancam akan menduduki kantor DPRD serta mendatangi perusahaan yang tidak menghadiri RDP nantinya.

Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Ilham, mengapresiasi massa aksi karena demonstrasi tetap berlangsung tertib. Meski sempat terjadi ketegangan di awal, penyampaian aspirasi dinilai kondusif hingga massa membubarkan diri.

(Musriadi)

Polres Rohil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur

0

Rokan Hilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang menyebabkan kematian, yang terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Jumat, 1 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.TR.K., S.I.K. menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal korban mengalami demam dan dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul, Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.

Meski telah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari (01/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan medis, korban diduga meninggal akibat infeksi yang ditimbulkan dari luka yang dialaminya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.TR.K., S.I.K memerintahkan Tim dari Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Darlinson Sitorus, S.H. Bersama Unit identifikasi segera melakukan serangkaian penyelidikan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti. Selain itu, terhadap jenazah korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi guna kepentingan pembuktian.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta didukung oleh keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” jelas AKP Kris Tofel.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut pada hari Minggu, 26 April 2026, di kediamannya dengan modus saat memandikan dan menidurkan korban.

Atas keterangan diduga pelaku itu, Tim sat Reskrim kemudian mendatangi TKP dan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan ketika terjadinya peristiwa pidana. Setelah melakukan rangkaian tindakan penyelidikan diperoleh petunjuk adaya peristiwa Pidana Sat Reskrim kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Selanjutnya dalam proses penyidikan dilakukan penyitaan barang bukti dari TKP, diperoleh hasil visum dan dikuatkan semua keterangan saksi maupun pengakuan terduga pelaku, Sat Reskrim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara S (45) sebagai Tersangka.

Untuk menguatkan pembuktian, penyidik tetap mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui pembuktian ilmiah seperti visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diduga terdapat pada barang bukti yang disita guna memastikan secara objektif keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan dan barang bukti dari TKP ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau dan hasil Pemeriksaan sampel dari barang bukti oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau memperkuat pembuktian secara Scientific Crime Investigation.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar.

(Mustar Manurung)

Kapolsek Panipahan Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di SDN 001 Panipahan

0

Rokan Hilir – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. bertindak Sebagai Pembina Upacara di Lapangan Sd Negeri 001 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (4/5/2026).

Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, para kepala sekolah, tenaga pendidik, tokoh pendidikan, serta para pelajar dari berbagai jenjang. 

Rangkaian kegiatan dimulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila dan UUD 1945, hingga amanat Pembina Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memajukan dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah kunci utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, disiplin, serta bertanggung jawab. 

Ada pun Momentum Hardiknas ini hendaknya kita jadikan sebagai penguatan semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar nya. 

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter, moral, dan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.

Selain pelaksanaan upacara, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya cooling system yang dilaksanakan oleh Polsek Panipahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama serta pemotongan kue sebagai bentuk syukur dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter, serta mampu bersaing di masa depan.

(Mustar Manurung)

Petani HPPMI Bogor Tegaskan Komitmen Pertahankan Lahan Garapan Gunung Salak

0

Bogor, 3 Mei 2026 — Puluhan petani penggarap dari Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI), menggelar pertemuan di Demang Funpark, Desa Cipelang, Cijeruk. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat komitmen mempertahankan lahan garapan mereka di lereng Gunung Salak, menyusul munculnya isu permohonan baru Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Dalam forum tersebut, para petani mendapatkan pemahaman hukum pertanahan dari Direktur Eksekutif Agraria Institut, Dede Firman. Ia menjelaskan riwayat tanah yang semula berstatus Eigendom Verponding afdeling Loji dan Pasir Pogor eks PTP XI, hingga beralih kepemilikan ke pihak swasta. Edukasi ini diharapkan memperkuat posisi hukum para penggarap.

Ketua Dewan Penasehat HPPMI, Indra Surkana, turut berbagi pengalaman pribadinya melawan klaim SHGB No. 6 milik PT BSS. Ia menekankan pentingnya keberanian petani untuk menempuh jalur hukum.

“Saya pernah dikriminalisasi, bahkan dilaporkan menyerobot. Namun di Pengadilan Tinggi Bandung saya menang, dan kini menunggu kasasi. Semoga ini bisa jadi yurisprudensi bagi perjuangan petani,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, HPPMI merumuskan sejumlah langkah strategis, mulai dari memperkuat legalitas tanah garapan, melayangkan keberatan terhadap rekomendasi kepala desa yang mendukung PT BSS, hingga menyusun aksi advokasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bahtiar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal hak petani.

“Sejak puluhan tahun lahan ini digarap petani, sementara perusahaan sejak memperoleh SHGB tahun 1997 tidak pernah memanfaatkan tanah hingga masa berlaku berakhir pada 2017. Ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Langkah konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa para petani penggarap Gunung Salak tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman kehilangan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

(Red)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Polsek Panipahan Tingkat kan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0
Rokan Hilir, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Polsek Panipahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tebar Kepedulian Idul Adha Bersama BMSN Cibinong

0
CIBINONG — Dalam suasana penuh kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Bogor Media Siber Network (BMSN) Kabupaten...

Harga Terjangkau, Rokok Ilegal Dianggap Sangat Membantu Warga Panipahan, Meski Melanggar Hukum

0
PANIPAHAN – Di tengah lonjakan harga rokok legal akibat penerapan tarif cukai yang terus meningkat, keberadaan rokok ilegal justru dinilai sangat membantu masyarakat berpenghasilan...